Dorong Daya Saing Global, BPJPH Tekankan Sertifikasi Halal Produk Perikanan
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan pentingnya percepatan sertifikasi halal untuk produk perikanan Indonesia guna meningkatkan daya saing baik di pasar domestik maupun global. Hal ini disampaikan oleh Deputi Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, melainkan telah menjadi gaya hidup global. Indonesia memiliki peluang besar, termasuk ekspor produk halal ke 54 negara anggota OKI,” ujar Abd Syakur.
Syakur menilai, meskipun ikan secara alami termasuk hewan halal, produk olahan berbahan dasar ikan tetap perlu mengantongi sertifikat halal. Menurutnya, kehalalan tidak hanya dilihat dari bahan utama, tetapi juga dari keseluruhan proses produksi, termasuk bahan tambahan, alat, dan cara pengolahan.
“Untuk ikan itu sendiri sudah masuk dalam kategori positive list, namun wajib sertifikasi halal terkait keseluruhan proses produksi atau pengolahan,” jelasnya.
Pasar Halal Global Terbuka Lebar
Lebih lanjut, Abd Syakur menyebut bahwa pasar halal global menunjukkan tren pertumbuhan signifikan, yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha perikanan Indonesia untuk ekspansi ekspor.
Ia menekankan bahwa produk perikanan halal bukan hanya memenuhi kebutuhan pasar Muslim, tapi juga menarik perhatian konsumen non-Muslim yang menjadikan produk halal sebagai bagian dari gaya hidup sehat dan aman.
KKP: Edukasi Sertifikasi Halal Harus Diperluas
Senada dengan BPJPH, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Tornanda Syaifullah, menyatakan pentingnya edukasi menyeluruh tentang sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha dan aparatur daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparatur Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) hingga pelaku usaha olahan hasil laut, memiliki pemahaman yang utuh tentang sertifikasi halal,” ujar Tornanda.
Tornanda menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan juga membekali peserta dengan pemahaman teknis mengenai pengajuan sertifikasi halal melalui aplikasi SiHalal, yang praktis dan berbasis online. Ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi di lapangan.
“Upaya kolaboratif dalam memperluas edukasi dan pendampingan sertifikasi halal di seluruh sektor, termasuk perikanan, perlu terus ditingkatkan bersama, melibatkan seluruh stakeholder terkait,” imbuhnya.
Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Diperkuat
Sosialisasi yang dilaksanakan menjadi bagian dari langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku usaha. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan percepatan sertifikasi halal di sektor produk olahan perikanan dapat berjalan lebih efektif dan merata.
Langkah ini sejalan dengan target pemerintah dalam mendorong Indonesia sebagai pusat industri halal dunia, termasuk dari sektor kelautan dan perikanan yang potensinya besar namun belum tergarap maksimal.
Foto : Istimewa