Ribuan Buruh Geruduk DPR, Tuntut Hapus Outsourcing hingga Revisi RUU Pemilu
Ribuan buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut sejumlah kebijakan baru, termasuk penghapusan sistem outsourcing dan revisi Undang-Undang Pemilu.
Pantauan di lokasi, massa buruh melakukan long march dari kawasan Senayan, tepatnya di depan Stasiun TVRI, menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR. Mereka tiba sekitar pukul 10.20 WIB, sambil membawa atribut Partai Buruh dan bendera organisasi masing-masing. Aksi ini diiringi mobil komando yang dilengkapi pengeras suara.
Ketua Partai Buruh Said Iqbal menegaskan aksi ini dilakukan secara damai.
“Kami pastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar tanpa ada kekerasan. Aspirasi buruh akan disampaikan langsung kepada anggota DPR,” ujar Said di Jakarta.
Said menambahkan, ada enam tuntutan utama yang akan dibawa ke parlemen.
“Mulai dari persoalan upah murah, penghapusan outsourcing, hingga mendesak pemilu yang adil,” imbuhnya.
Aliansi buruh yang terlibat antara lain Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), dan sejumlah organisasi lain.
Enam Tuntutan Buruh
• Hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM). Buruh mendesak kenaikan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
• Stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK.
• Reformasi pajak perburuhan: naikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, pajak THR, pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hilangkan diskriminasi pajak untuk perempuan menikah.
• Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law.
• Sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi.
• Revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.
Aksi ini dilakukan untuk menekan pemerintah dan DPR agar mendengar aspirasi buruh terkait regulasi ketenagakerjaan dan kebijakan politik ke depan.
Foto : Antara