Peradi: Kemajuan Ekonomi Harus Sejalan dengan Perlindungan Hukum
Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan menegaskan, kemajuan ekonomi suatu negara harus diiringi perkembangan hukum yang memadai. Menurutnya, setiap kerja sama ekonomi lintas negara akan selalu membawa implikasi hukum, baik di sektor perdagangan maupun pembangunan infrastruktur.
“Contohnya, jika sebuah proyek ekonomi berjalan, para buruh yang terlibat juga harus dilindungi oleh hukum. Jangan sampai ekonomi berkembang, tetapi pekerjanya terabaikan,” ujar Otto usai menghadiri LAWASIA Belt and Road Initiative and Employment Law Conference 2025 di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Otto menekankan pentingnya para advokat dan konsultan hukum memahami regulasi ekonomi di berbagai negara, termasuk kesepakatan pembangunan infrastruktur dalam Inisiatif Sabuk dan Jalan (Belt and Road Initiative atau BRI) serta aturan ketenagakerjaan.
Menurutnya, BRI telah berkontribusi besar pada pembangunan di kawasan Asia, mulai dari kereta cepat, zona industri, koridor digital, hingga kerja sama energi. “BRI kini berkembang melampaui sekadar infrastruktur fisik,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan kapasitas hukum, Peradi bekerja sama dengan LAWASIA organisasi regional yang menaungi pengacara, hakim, dan ahli hukum di Asia Pasifik menyelenggarakan konferensi internasional pada 10–11 Agustus 2025 di Jakarta.
Konferensi bertajuk Belt and Road Initiative & Employment Law Conference 2025: Updates on BRI Policies and Investment Laws in Asia’s Dynamic Markets and Challenges of Employment Law in Asian Countries ini menjadi forum pertukaran gagasan antara para ahli hukum dari dalam dan luar negeri. Tujuannya, menciptakan iklim investasi yang sehat dan melindungi hak para pekerja di Indonesia.
“Ini wujud komitmen Peradi untuk membentuk advokat berkualitas dengan wawasan internasional sehingga mampu bersaing setara dengan advokat dari negara lain,” tegas Otto.
Acara diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai negara, termasuk Indonesia (37), China (17), Malaysia (7), Singapura (6), India (4), Australia (3), Hong Kong (2), serta perwakilan dari Filipina, Taiwan, Vietnam, dan Brunei Darussalam. Sejumlah pembicara berasal dari firma hukum ternama di Indonesia maupun mancanegara seperti Malaysia, Singapura, China, Thailand, dan Amerika Serikat.
Foto: Istimewa