Dorong Pembangunan 3 Juta Rumah, Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp 20 Miliar
Pemerintah resmi menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan dari Rp 5 miliar menjadi Rp 20 miliar. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat realisasi program pembangunan 3 juta rumah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa peningkatan plafon ini telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. “KUR-nya kini bisa mencapai Rp 20 miliar dan dapat digunakan secara revolving. Ini sudah disetujui oleh Ibu Menteri Keuangan dan mulai dijalankan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.
Menurut Airlangga, langkah ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor properti, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
Namun, kebijakan ini menuai sejumlah catatan dari para pengamat. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai peluncuran KUR Perumahan menunjukkan bahwa pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam memenuhi target pembangunan 3 juta unit rumah.
“Segala cara dikerahkan, termasuk perluasan program KUR ini. Tapi belum jelas apakah kredit ini juga bisa diakses oleh konsumen non-usaha,” ujar Nailul saat dikutip pada Kamis (7/8/2025).
Ia menambahkan, jika KUR ini menyasar konsumen tanpa aktivitas usaha, maka akan timbul pertanyaan tentang konsistensi definisi dan tujuan dari KUR itu sendiri, yang pada dasarnya dirancang untuk mendukung kegiatan usaha.
Nailul juga menyoroti belum adanya penjelasan detail mengenai skema bantuan yang ditawarkan dalam KUR Perumahan, seperti apakah akan diberikan dalam bentuk subsidi bunga, jaminan kredit, atau keduanya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa keterbatasan kapasitas kontraktor serta permintaan pasar yang rendah dapat menjadi penghambat utama efektivitas program ini.
“Pembangunan rumah belum pernah mencapai 1 juta unit per tahun. Sementara dari sisi permintaan, jika harga rumah terus naik, masyarakat menengah ke bawah tetap akan kesulitan membeli, meskipun ada fasilitas KUR,” jelas Nailul.
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis bahwa dengan KUR Perumahan ini, pelaku usaha di sektor properti akan mendapat dorongan signifikan untuk memperluas usahanya sekaligus mendukung program pembangunan rumah rakyat.
Foto : Antara








