Kemenag Genjot Wakaf Produktif, Target Rp10 Triliun: “Ini Bukan Wacana, Tapi Langkah Nyata Bangun Ekonomi Umat”
Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui pengelolaan wakaf yang produktif dan berkelanjutan. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan program prioritas nasional Asta Protas, khususnya dalam aspek penguatan kemandirian umat.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebut potensi wakaf Indonesia sangat luar biasa dan bahkan terbesar di dunia. Nilainya diperkirakan mencapai Rp2.000 triliun, sebuah angka fantastis yang menurutnya bisa menjadi “mesin penggerak” ekonomi jika dikelola secara profesional.
“Aset wakaf bersifat abadi dan tidak bisa diganggu gugat. Jika dimanfaatkan secara produktif, ini bisa jadi instrumen strategis penguatan ekonomi umat,” ujar Kamaruddin dalam agenda Kemenag di Serpong, Senin (28/7/2025).
Dari total sekitar 450 ribu bidang tanah wakaf, Kamaruddin menyebut baru sekitar 9-10 persen yang telah dimanfaatkan secara produktif, misalnya untuk pertanian, kehutanan, hingga perikanan. Sisanya, belum digarap optimal.
“Kami ingin agar wakaf bukan sekadar simbol amal ibadah, tapi benar-benar memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya literasi masyarakat tentang wakaf. Kamaruddin menduga, banyak masyarakat belum berwakaf bukan karena tidak ingin, tapi karena belum memahami mekanisme dan manfaatnya.
“Jangan-jangan mereka belum berwakaf karena belum tahu caranya. Maka literasi wakaf akan jadi fokus kita ke depan,” jelasnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Tak hanya pada aset fisik, Kemenag kini mendorong penguatan wakaf uang dengan membangun ekosistem dan regulasi yang transparan dan amanah. Kamaruddin bahkan menyebut potensi besar jika seluruh ASN Kemenag dan guru ikut ambil bagian.
“Jika 400 ribu ASN Kemenag menyisihkan Rp10 ribu saja, kita dapat Rp4 miliar. Tambah satu juta guru, jadi Rp10 triliun. Itu belum termasuk peserta didik dan masyarakat luas,” urainya.
Menurutnya, wakaf uang seharusnya menjadi bagian dari gaya hidup umat Islam modern.
“Bagi yang mampu, wakaf uang itu bisa menjadi kewajiban moral. Ini bukan soal nominal, tapi soal komitmen berbagi,” kata Kamaruddin.
Gagasan penguatan wakaf bahkan sudah sampai ke meja Presiden. Dalam pertemuan Ramadan lalu di Istana Negara, Presiden Joko Widodo disebut merespons positif gagasan Menteri Agama.
“Presiden bahkan mengusulkan pembentukan Lembaga Pengelola Dana Umat yang akan menjadi pusat pengelolaan wakaf dan edukasi umat. Ini bukan lagi sekadar wacana,” ungkap Kamaruddin.
Dalam waktu dekat, Kemenag akan memperluas kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah. “Besok saya akan bertemu Gubernur DKI Jakarta untuk bahas penguatan gerakan wakaf,” tuturnya.
Kamaruddin menegaskan bahwa program wakaf produktif bukan hanya proyek jangka pendek, melainkan bagian dari misi besar Kemenag sebagai kementerian yang memberikan dampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Kualitas iman dan keberagamaan kita diukur dari sejauh mana kita berdampak pada masyarakat. Kemenag ingin berdampak, dan wakaf adalah jalannya,” pungkasnya.
Kemenag optimistis, dengan penguatan literasi, partisipasi masyarakat, serta tata kelola profesional, gerakan nasional wakaf ini bisa menjadi tonggak ekonomi umat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Foto: Dok. Kementerian Agama RI