Wapres Gibran Ingatkan: Dana BSU Bukan untuk Judi Online, Siap-Siap Dilacak!

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan para penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk menggunakan dana bantuan dengan bijak dan sesuai tujuan. Ia menegaskan, dana sebesar Rp600 ribu yang diberikan pemerintah bukan untuk dihambur-hamburkan, apalagi digunakan untuk praktik judi online (judol) yang kini marak.

Pernyataan tegas ini disampaikan Wapres Gibran saat meninjau langsung proses penyaluran BSU di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025). Dalam kesempatan itu, ia mengimbau para penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara produktif.

“Saya yakin tidak ada satu pun di sini yang menggunakan BSU untuk judol. Tapi saya ingatkan, jangan pernah coba-coba pakai BSU, PKH, atau bantuan apapun untuk itu,” kata Gibran, dikutip dari Antara.

Gibran menekankan bahwa pemerintah bisa memantau dan melacak penggunaan dana BSU. Dengan bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), pemerintah memiliki mekanisme untuk mendeteksi penyalahgunaan bantuan, termasuk transaksi mencurigakan terkait judi online.

“Kalau digunakan untuk hal-hal seperti itu, rekeningnya pasti bisa kita trace. Jadi, PPATK dan Komdigi, saya minta bantuannya,” ujar Wapres.

Program BSU sendiri merupakan subsidi gaji/upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Total bantuan yang diterima pekerja mencapai Rp600 ribu. Dana ini diharapkan bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok seperti sembako atau perlengkapan sekolah anak.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang turut hadir dalam kunjungan itu melaporkan bahwa hingga saat ini, realisasi penyaluran BSU telah menyentuh angka 86 persen dari total target sekitar 15 juta penerima di seluruh Indonesia.

Turut mendampingi Wapres Gibran dalam kegiatan ini antara lain Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Pemerintah berharap bantuan ini dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja, bukan justru menambah masalah akibat disalahgunakan.

 

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup