Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Vila Puncak Bogor, 75 Pria asal Jakarta-Bekasi Diamankan
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Megamendung menggerebek sebuah pesta seks sesama jenis yang digelar di sebuah vila kawasan wisata Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Penggerebekan berlangsung pada Minggu (22/6/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 75 pria yang diduga terlibat dalam kegiatan tak senonoh tersebut. Kapolsek Megamendung AKP Yulita Heriyanti mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas menyimpang di lokasi.
“Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan adanya pesta seks sesama jenis. Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan,” kata Yulita kepada wartawan, dikutip pada Rabu (25/6/2025).
Menurut Yulita, kegiatan tersebut disamarkan dalam bentuk acara “family gathering” guna menghindari kecurigaan warga dan aparat keamanan. Namun, polisi berhasil membongkar aktivitas yang berlangsung tertutup itu.
“Dalam penggerebekan itu, sebanyak 75 pria diamankan. Mereka menyelenggarakan acara ini dengan kedok family gathering,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para peserta berasal dari sejumlah daerah, antara lain Jakarta dan Bekasi. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik seksual menyimpang di tempat kejadian.
“Barang bukti yang diamankan antara lain alat bantu seks seperti bra bergetar dan mainan berbentuk organ kewanitaan dari bahan karet,” ungkap Yulita.
Saat ini, seluruh peserta telah dibawa ke Markas Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kegiatan tersebut.