#Dinkes

*Laporan Berita* *Hari/Tgl:* Sabtu (22/11/2025) *Deatline:* Pagi/Siang/Malam *Katagori Berita:* (Pemerintahan) *Judul:* Dinkes Kaltim Perketat Sertifikasi Higiene Dapur Katering Program MBG untuk Lindungi Siswa Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur memperketat standar kebersihan dapur penyedia katering Program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi memastikan keamanan pangan bagi ribuan siswa. Pengawasan dilakukan melalui percepatan sertifikasi higiene yang kini diwajibkan untuk seluruh dapur operasional. “Kita menurunkan tim untuk melakukan inspeksi guna memitigasi ke depan agar para siswa tak dirugikan,” ujar Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin di Samarinda, Sabtu (22/11/2025). Kewajiban tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.11/3554/DINKES/2025. Dalam aturan ini, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan segera mengurus Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak dapur katering yang melayani program MBG. Jaya menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi bukti bahwa proses produksi makanan benar-benar aman dari kontaminasi bakteri maupun bahan kimia berbahaya. Untuk memastikan hal itu, tim gabungan yang terdiri dari ahli gizi dan petugas kesehatan lingkungan dikerahkan secara berkala. Pemeriksaan meliputi sanitasi air, kebersihan peralatan masak, hingga sistem ventilasi untuk mencegah pertumbuhan jamur di area pengolahan. Rantai pasok bahan baku juga tidak luput dari pengawasan, mulai dari pembelian di pasar hingga penyimpanan di gudang pendingin agar kualitas bahan tetap terjaga. “Upaya preventif ini sangat krusial mengingat risiko keracunan massal bisa terjadi kapan saja jika prosedur keamanan pangan diabaikan,” kata Jaya. Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kaltim telah membangun sistem koordinasi cepat dengan seluruh puskesmas dan rumah sakit untuk merespons darurat jika muncul kasus gangguan kesehatan pada siswa. Selain pengawasan, Pemprov Kaltim juga melakukan pembinaan SDM yang bekerja di dapur katering MBG. Para juru masak mendapatkan pelatihan terkait teknik mencuci bahan pangan dengan benar serta metode memasak yang tidak merusak kandungan gizi. Walaupun pelaksana teknis MBG berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN), Jaya menyebut Dinkes daerah tetap memiliki tanggung jawab moral dan fungsional dalam perlindungan konsumen. Hal ini sejalan dengan aspirasi yang muncul dalam pertemuan pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan bersama Komite III DPD RI, yang baru-baru ini berkunjung ke Kaltim. Jaya berharap publik ikut berperan aktif mengawasi jalannya program MBG dengan melaporkan temuan mencurigakan terkait menu makanan siswa ke fasilitas kesehatan terdekat.

Redaksi
0
Tutup