Pemkab Bekasi Serahkan 3.058 SK PPPK Paruh Waktu, Anggaran Daerah Jadi Pertimbangan Utama

Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menyerahkan 3.058 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan dilakukan dalam rangkaian pembukaan MTQH Ke-57 Kabupaten Bekasi di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Senin (17/11/2025).

SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Asep Surya Atmaja serta unsur Forkopimda. Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan kebutuhan aparatur yang menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Kuswara Kunang menyebutkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu telah melalui kajian panjang.

“Bapak dan Ibu, hari ini kita melantik kembali PPPK setelah sebelumnya Kabupaten Bekasi telah mengangkat lebih dari 9.000 orang. Ini hasil audiensi, hasil telaahan, insyaallah hasil kajian,” ujarnya.

Anggaran Daerah Jadi Faktor Kunci

Ade menegaskan bahwa keputusan ini tidak hanya berdasarkan aspirasi pemerintahan sebelumnya, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan fiskal APBD.

“Ini bukan hanya kajian aspirasi dari bupati sebelumnya, tapi juga kajian mengenai cukup atau tidaknya anggaran. Bahkan saat ini ada pemotongan lebih dari Rp600 miliar dari dana transfer ke daerah,” jelasnya.

Pengangkatan 3.058 PPPK Paruh Waktu tersebut, kata Ade, sudah melalui perhitungan matang agar tidak membebani keuangan daerah.

“Mudah-mudahan kajian ini tidak salah. Total P3K yang sudah dilantik Pemkab Bekasi sekitar 13.000 orang. Belanja pegawai per tahun itu kurang lebih mencapai Rp1 triliun, betul Pak BKPSDM?” ungkapnya.

Rekrutmen PPPK Tambahan Ditahan Sementara

Dalam wawancara terpisah, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Bekasi untuk sementara menahan rekrutmen PPPK tambahan. Keterbatasan anggaran dan kebutuhan menjaga keseimbangan pembangunan menjadi alasannya.

“Mohon jangan menerima lagi PPPK, Pak. Ini anggaran kita. Dari Kemendagri saya mendapat info tentang reward sebesar Rp1 triliun yang akan ditransfer ke kas daerah,” tutur Ade Kunang.

Jumlah ASN Kabupaten Bekasi Tembus 25.562 Orang

Pemkab Bekasi merinci bahwa jumlah aparatur terus meningkat signifikan.

“Data BKPSDM menunjukkan ASN kita kini berjumlah 22.504 orang: 9.090 PNS, 3 CPNS, dan 13.411 P3K. Dengan tambahan 3.058 PPPK Paruh Waktu, total ASN Kabupaten Bekasi menjadi 25.562 orang,” terang Ade.

Ia juga mengingatkan adanya potensi kenaikan porsi belanja pegawai yang sebelumnya sudah menyentuh lebih dari 40% APBD.

“Ini bisa meningkat. Kami mohon dukungan Ketua DPRD untuk memberi masukan dan inovasi demi menjaga keseimbangan fiskal,” katanya.

Pembangunan Infrastruktur Tetap Jadi Prioritas

Di tengah tingginya kebutuhan anggaran pegawai, Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya bahwa pembangunan infrastruktur, prasarana, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

 

 

 

Foto: Dok. Pemkab Bekasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup