Pelaksanaan Hari Pertama Tes Kemampuan Akademik (TKA) Berjalan Lancar, Diikuti Hampir 2 Juta Peserta
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/SMK/sederajat gelombang I pada hari pertama, Senin (3/11/2025), berlangsung lancar di seluruh Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebanyak 1.952.683 peserta atau sekitar 97,9 persen dari total peserta terdaftar mengikuti ujian pada hari pertama.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran pelaksanaan TKA. Ia menilai, antusiasme peserta menunjukkan kesadaran tinggi terhadap pentingnya mutu pendidikan.
“Kami bersyukur pelaksanaan TKA hari pertama berjalan lancar, tertib, dan antusias. Berdasarkan data yang kami himpun, sebanyak 1.952.683 peserta atau sekitar 97,9 persen dari total peserta terdaftar telah mengikuti ujian gelombang I,” ujar Toni dalam taklimat media di Command Center TKA, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Toni menegaskan bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Menurutnya, kelulusan tetap menjadi kewenangan satuan pendidikan yang paling memahami proses belajar siswa.
“Setelah TKA, siswa tetap melanjutkan pembelajaran sesuai kebijakan sekolah. TKA berfungsi sebagai alat ukur capaian individu yang terstandar secara nasional serta pemetaan kualitas siswa di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Ukur Mutu Pendidikan Nasional
TKA, lanjut Toni, diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan peningkatan kualitas pendidikan, termasuk memperkuat kapasitas guru dan relevansi pembelajaran.
“Keikutsertaan sekolah dalam TKA mencerminkan kesadaran terhadap pentingnya mutu pendidikan. Ketika sekolah mendorong siswanya ikut TKA, itu artinya mereka ingin melihat pemetaan kualitasnya serta memperbaiki mutu guru dan lulusan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pengalaman penyelenggaraan Asesmen Nasional selama empat tahun terakhir menjadi bekal penting dalam memastikan kesiapan teknis pelaksanaan TKA tahun ini. Meski masih terdapat kendala infrastruktur di sejumlah daerah, hal itu akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Dua Moda Pelaksanaan
Toni menjelaskan, pelaksanaan TKA dilakukan dengan dua moda: daring dan semi daring.
• Moda daring diterapkan di sekolah yang telah siap infrastruktur internetnya, di mana setiap komputer siswa terhubung langsung dengan server pusat.
• Moda semi daring digunakan bagi sekolah yang belum memiliki jaringan internet memadai. Dalam sistem ini, komputer siswa terhubung dengan server sekolah tanpa internet, dan data jawaban diunggah setelah ujian selesai.
“Ini menjadi refleksi bagi kita untuk terus melengkapi dan meningkatkan infrastruktur pendidikan,” kata Toni.
Dua Kurikulum dan Tiga Gelombang
Sementara itu, Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Rahmawati menambahkan, pelaksanaan TKA 2025 tetap mengacu pada dua kurikulum yang berlaku, yakni Kurikulum 2013 dan Kurikulum Merdeka.
“Dengan jumlah pendaftar lebih dari 3,5 juta siswa, TKA menjadi alat ukur objektif untuk menilai capaian pembelajaran berdasarkan kurikulum yang ditempuh,” ujar Rahmawati.
TKA 2025 dilaksanakan dalam tiga gelombang:
• Gelombang I (3–4 November 2025) diikuti lebih dari 1,9 juta murid.
• Gelombang II (5–6 November 2025) diikuti sekitar 1,4 juta murid.
• Gelombang III (8–9 November 2025) atau Gelombang Khusus, ditujukan untuk peserta dari lembaga nonformal seperti Paket C, PKPPS Ulya (Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah), serta siswa SMK yang sedang magang.
Kemendikdasmen juga menyiapkan TKA susulan bagi peserta yang mengalami kendala teknis, yaitu pada 17–20 November 2025 untuk sekolah formal, dan 22–24 November 2025 untuk peserta nonformal atau yang tidak dapat mengikuti ujian pada hari kerja.
Pelaksanaan TKA tahun ini menjadi langkah awal penting dalam memperkuat sistem asesmen nasional yang berorientasi pada mutu dan pengembangan peserta didik. Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pendidikan melalui kebijakan berbasis data, peningkatan kompetensi guru, dan penumbuhan budaya mutu di satuan pendidikan.
Foto: Dok. Kemendikdasmen








