Prabowo Saksikan Langsung Penyerahan Uang Rp13,2 Triliun Kasus Korupsi Ekspor CPO
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri prosesi penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,2 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya, yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo tiba di Kejagung sekitar pukul 10.50 WIB, mengenakan seragam safari warna krem. Setibanya di lokasi, Prabowo langsung berdialog dengan sejumlah pejabat tinggi negara terkait penanganan kasus tersebut.
Uang yang diserahkan kepada negara berjumlah Rp13.255.244.538.149. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2 triliun dipamerkan dalam bentuk tunai di lokasi sebagai simbol keberhasilan pengembalian kerugian negara akibat korupsi.
Penyerahan uang dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:
• Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin
• Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh
• Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto
• Kepala Staf Umum TNI Letjen Richard Tampubolon
• Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
• Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
• Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya
Dalam momen tersebut, Presiden Prabowo tampak berbincang santai dengan para pejabat di depan tumpukan uang tunai. Hal ini menjadi simbol kuat bahwa penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara menjadi prioritas dalam pemerintahannya.
Penyerahan uang ini merupakan tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis lepas terhadap tiga korporasi besar dalam kasus korupsi ekspor CPO, yakni:
• Permata Hijau Group
• Wilmar Group
• Musim Mas Group
Sebelumnya, ketiga perusahaan tersebut sempat dinyatakan bebas. Namun, Mahkamah Agung menganulir vonis tersebut dan menetapkan kewajiban pengembalian kerugian negara.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung atas kinerja tegas dalam menindak pelaku korupsi yang merugikan negara dalam skala besar.
“Ini adalah langkah konkret dalam pemberantasan korupsi. Saya mendukung penuh upaya pengembalian aset negara untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Prabowo dalam keterangannya.
Presiden menegaskan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya akan terus memperkuat penegakan hukum dan memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan publik.
Penyerahan uang senilai Rp13,2 triliun ini menjadi salah satu pengembalian aset terbesar dalam sejarah penanganan korupsi di Indonesia. Pemerintah berharap langkah ini menjadi momentum penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan pemerintahan bersih.
Foto : Antara