Kabupaten Bekasi Resmi Masuk Daftar Wilayah Prioritas Program Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik
Kabupaten Bekasi resmi ditetapkan sebagai salah satu wilayah potensial dalam pelaksanaan Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Penetapan ini diumumkan dalam acara penyerahan program PSEL yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (9/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Dalam keterangannya, Menteri Hanif menyatakan bahwa pemerintah pusat tengah memperluas pembangunan fasilitas waste to energy di berbagai daerah melalui pendekatan aglomerasi. Sebanyak tujuh wilayah aglomerasi yang masuk dalam gelombang pertama program ini antara lain Yogyakarta, Denpasar, Bekasi Raya, Tangerang Raya, Bogor Raya, Medan, dan Semarang.
“Hari ini kami menyerahkan gelombang pertama untuk dilakukan vokasi potensial pembangunan waste to energy melalui tujuh aglomerasi,” ujar Hanif.
Ia menambahkan, wilayah lain seperti Yogyakarta dan Bandung Raya juga sedang menjalani proses verifikasi lanjutan karena dinilai memiliki potensi besar dari sisi jumlah timbunan sampah yang dapat dikonversi menjadi energi.
“Kedua wilayah itu akan kami sampaikan secara tertulis kepada Menteri Investasi dan Danantara, serta akan ditinjau langsung oleh Menko Pangan dan PNM,” tambahnya.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari program strategis nasional ini.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi mendapat kesempatan besar karena termasuk dalam daerah yang dipanggil langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup bersama Menteri Investasi dan didampingi Gubernur Jawa Barat. Ini bentuk kepercayaan besar pemerintah pusat kepada kami,” kata Bupati Ade.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bekasi kini tengah menyiapkan lahan seluas 3 hingga 5 hektare yang akan digunakan sebagai lokasi fasilitas pengolahan sampah. Persiapan tersebut dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat teknis lainnya.
“Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” tegasnya.
Ade juga menekankan bahwa kondisi sampah di Kabupaten Bekasi saat ini sudah memasuki tahap darurat, sehingga dukungan pemerintah pusat sangat krusial.
“Kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini. Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng, Kecamatan Setu,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menyebut program ini merupakan hasil konsolidasi teknis antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh proyek akan didanai oleh pemerintah pusat melalui Danantara, sementara tanggung jawab daerah terbatas pada penyediaan lahan dan pasokan sampah harian.
“Kami di daerah cukup memastikan ketersediaan lahan lima hektare dan pasokan 1.000 ton sampah per hari. Ini sangat meringankan beban daerah sekaligus memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” jelas Donny.
Ia mengungkapkan, hasil verifikasi menunjukkan Kabupaten Bekasi merupakan salah satu wilayah dengan kesiapan paling lengkap—mulai dari data teknis, infrastruktur, hingga daya dukung lingkungan.
“Area sekitar TPA Burangkeng memiliki sumber air memadai, kondisi tanah yang mendukung, dan berdekatan dengan jaringan listrik PLN. Ini memudahkan proses integrasi energi ke sistem nasional,” katanya.
Pembangunan fasilitas PSEL di wilayah Bekasi Raya dijadwalkan akan dimulai pada Januari 2026, dengan estimasi masa pembangunan antara 18 hingga 24 bulan. Proyek ini diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan target Indonesia bebas sampah pada 2029 sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami optimis Kabupaten Bekasi siap menjadi bagian penting dari program nasional ini. Semoga langkah ini dapat menjadi tonggak pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Indonesia,” pungkas Donny.
Foto: Dok. Pemkab Bekasi








