Wamenag Usulkan Pembentukan Dirjen Pendidikan Tinggi Keagamaan, Dorong Akses Dana dan Tata Kelola Lebih Baik
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Tinggi Keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. Usulan ini disampaikan sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola serta memperluas akses pendanaan bagi perguruan tinggi keagamaan di Indonesia.
Syafi’i menilai, saat ini banyak perguruan tinggi keagamaan terutama yang tidak berada langsung di bawah struktur kementerian mengalami kesulitan dalam mengakses pendanaan pengembangan, baik untuk aspek akademik maupun infrastruktur.
“Banyak kesempatan yang harus direbut oleh lembaga pendidikan keagamaan, tapi mereka sering terhambat oleh anggaran. Tidak bisa berpacu dengan perguruan tinggi lain yang langsung berada di bawah kementerian,” kata Romo Syafi’i dalam pernyataannya di Antara Heritage Centre (AHC), Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Menurutnya, status kelembagaan yang saat ini masih berada di bawah direktorat menjadikan alokasi anggaran untuk perguruan tinggi keagamaan menjadi terbatas. Dengan peningkatan struktur menjadi direktorat jenderal, akses terhadap pendanaan negara akan lebih luas dan terstruktur.
“Kalau lembaga di bawah menteri langsung, tentu anggarannya lebih besar dibanding yang di bawah direktorat. Maka, paling tidak kita naikkan setingkat menjadi Dirjen,” tegasnya.
Dorong Penyatuan Pendidikan Tinggi Lintas Agama
Selain peningkatan struktur kelembagaan, Syafi’i juga menyoroti pentingnya penyatuan pengelolaan pendidikan tinggi seluruh agama di bawah satu direktorat jenderal. Saat ini, hanya pendidikan tinggi Islam yang ditangani oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sementara pendidikan tinggi agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha masih dikelola secara terpisah melalui masing-masing Direktorat Bimbingan Masyarakat (Bimas).
“Penanganannya jadi terpecah. Padahal, semua itu bagian dari bangsa ini. Kalau digabung, akan lebih efektif dan mudah mengorganisasinya,” jelas Syafi’i.
Menurutnya, integrasi pengelolaan lintas agama ini akan meningkatkan efisiensi birokrasi serta memperkuat posisi pendidikan tinggi keagamaan dalam pembangunan nasional.
Usulkan Direktorat Vokasi untuk Madrasah Kejuruan
Tak hanya fokus pada pendidikan tinggi, Wamenag juga menyoroti pentingnya penguatan pendidikan kejuruan di tingkat madrasah. Ia menilai absennya madrasah kejuruan saat ini merupakan kekosongan strategis yang perlu segera diisi, terlebih dalam mendukung program hilirisasi industri nasional yang dicanangkan pemerintah.
“Bayangkan kalau ada madrasah kejuruan, alumninya bisa langsung mengisi lapangan kerja yang dibuka melalui industrialisasi nasional. Tapi, hari ini kita belum punya,” ungkap Syafi’i.
Untuk itu, ia mengusulkan pembentukan Direktorat Vokasi di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Direktorat ini nantinya akan fokus pada pengembangan kurikulum serta infrastruktur madrasah kejuruan.
“Kita ingin madrasah punya spesialisasi. Ada madrasah program keagamaan untuk mencetak ulama, madrasah insan cendekia untuk ilmuwan, dan madrasah kejuruan untuk tenaga kerja terampil. Semua punya peluang sesuai minat dan kebutuhan bangsa,” tandasnya.
Usulan Wamenag ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun sistem pendidikan keagamaan yang lebih inklusif, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman, sekaligus menjawab kebutuhan tenaga kerja nasional berbasis nilai-nilai keagamaan.
Foto : Antara