JPPI Kritik Anggaran Pendidikan 2026: 44 Persen Dialihkan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai alokasi anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 berpotensi menabrak amanat konstitusi. Pasalnya, sekitar 44,2 persen dana pendidikan dialihkan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan pembiayaan pendidikan dasar sebagai kewajiban negara, bukan untuk program bantuan makan.
“Konstitusi kita menekankan pembiayaan untuk pendidikan, bukan untuk makan gratis,” ujar Ubaid dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Senin (17/8/2025).
Menurut Ubaid, kebijakan tersebut juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengabaikan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sekolah gratis. MK sebelumnya telah menegaskan hal ini melalui putusan perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 dan Nomor 111/PUU-XXIII/2025.
Selain program MBG, JPPI juga menyoroti masuknya pembiayaan sekolah kedinasan ke dalam alokasi anggaran pendidikan. Hal ini, kata Ubaid, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pasal 49 yang mengatur prioritas anggaran untuk pendidikan dasar dan menengah.
“Sekolah kedinasan seharusnya punya pos anggaran sendiri, bukan menggunakan alokasi 20 persen dana pendidikan,” tegasnya.
JPPI mendesak pemerintah meninjau ulang komposisi anggaran agar sesuai dengan amanat konstitusi. Prioritas, menurut mereka, adalah memastikan seluruh anak mendapatkan pendidikan dasar yang gratis dan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta.
“Pemerintah harus paham, kewajiban konstitusional didahulukan, sementara janji kampanye bisa dipenuhi kemudian,” pungkas Ubaid.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8), menyampaikan bahwa total anggaran pendidikan 2026 mencapai Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, Rp335 triliun dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis.
Foto : Istimewa