Bejat! Pria di Cikarang Tega Jual Pacar 17 Kali demi Modal Nikah, Polisi Ungkap Modus Licik
Seorang pria berinisial AK diringkus aparat Polsek Cikarang Timur setelah terbukti menjual kekasihnya sendiri, DAA, kepada pria-pria hidung belang demi mengumpulkan uang untuk menikah. Aksi bejat itu dilakukan berkali-kali melalui aplikasi ijo (MiChat) selama dua bulan terakhir.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Sugiharto mengungkapkan bahwa penangkapan AK bermula dari laporan korban terkait dugaan penganiayaan dan eksploitasi seksual. Dalam laporan itu, korban mengaku dipaksa dan diancam oleh pelaku untuk melayani pria lain demi mendapatkan uang.
“Korban akhirnya memberanikan diri melapor ke kami. Dari laporan itu, kami langsung bergerak,” ujar AKP Sugiharto dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Timur, Selasa (29/7/2025).
Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur kemudian menyusun strategi untuk menjebak pelaku. Petugas berpura-pura menjadi perempuan melalui akun palsu dan menghubungi AK untuk ‘transaksi’. Pelaku pun terpancing dan sepakat bertemu di Hotel Sukaratu, Jalan Raya Lemahabang, Desa Karangsari, Cikarang Timur.
“Sekitar pukul 14.47 WIB, pelaku tiba di lokasi dan langsung kami amankan,” tambah Sugiharto.
Dalam pemeriksaan, AK mengaku telah menjual kekasihnya sebanyak 17 kali hanya dalam kurun waktu dua bulan, dengan tarif Rp 500 ribu per pertemuan. Ia mengaku terpaksa melakukan itu karena tidak memiliki uang untuk modal pernikahan.
Namun, keterangan pelaku dibantah oleh korban. Menurut DAA, ia dipaksa dan diancam akan dipukuli jika menolak permintaan AK. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, ia mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan di wajah.
“Korban berada di bawah tekanan dan ancaman. Kalau menolak, langsung dipukul,” jelas Kapolsek.
Atas perbuatannya, AK dijerat dengan Pasal 296 dan atau Pasal 352 KUHP tentang perbuatan cabul dan penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.
Barang bukti yang disita meliputi satu unit ponsel merek Vivo, tangkapan layar isi percakapan di aplikasi, serta bukti transfer uang.
Dalam sesi interogasi, AK sempat berdalih bahwa semua itu atas permintaan korban. Namun, pernyataan tersebut dibantah tegas oleh DAA yang mengaku sudah tidak tahan dengan ancaman dan kekerasan fisik yang diterimanya.
“Dia bilang saya yang minta dijual, padahal saya dipaksa. Kalau saya nolak, langsung dipukul,” ujar korban dalam keterangannya kepada polisi.
Diketahui, hubungan antara AK dan DAA baru berlangsung selama lima hingga enam bulan. Meski terbilang baru, AK tega memperlakukan kekasihnya sebagai ‘komoditas’ untuk kepentingan pribadi. Dalam dua bulan, AK menjadwalkan DAA untuk melayani dua pria setiap pekan.
Kini, AK harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Sementara korban DAA mendapatkan pendampingan untuk pemulihan mental dan fisik pasca trauma yang dialaminya.