Kado Emas untuk Ulama: Pemerintah Bagikan 1.975 Rumah Subsidi di HUT ke-50 MUI
Pemerintah memberikan kado istimewa dalam perayaan Hari Ulang Tahun ke-50 Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebanyak 1.975 unit rumah subsidi diserahkan kepada para alim ulama, guru ngaji, dan dai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka membangun moral dan spiritual bangsa.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengungkapkan hal tersebut dalam acara peringatan HUT MUI di Jakarta, Sabtu malam (27/7/2025). Ia menegaskan bahwa kontribusi para tokoh agama tidak ternilai, sehingga pemerintah merasa berkewajiban untuk memberikan dukungan nyata.
“Sejak berdiri pada 26 Juli 1975, MUI telah menjadi kompas moral dan spiritual bangsa. Mereka memberi nasihat, membimbing umat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah,” ujar Maruarar.
Rumah Pertama, Harapan Baru
Dalam acara tersebut, Maruarar berdialog langsung dengan para penerima manfaat. Salah satunya adalah Anwar, guru ngaji dari Yayasan Insan Madani, Bogor. Ia mengaku bahagia bisa meninggalkan status sebagai penyewa rumah dan kini menempati rumah subsidi dengan lingkungan yang bersih dan aman.
“Dulu saya kontrak di Bekasi, bayar hampir Rp1 juta. Sekarang cukup cicil Rp1,1 juta per bulan, saya punya rumah sendiri,” ucap Anwar penuh syukur.
Cerita serupa datang dari Mafaza Adinda Rosa, guru Bahasa Arab di sebuah madrasah di Depok. Ia kini tinggal di perumahan subsidi di Bekasi dan merasa nyaman dengan lingkungan sosial yang hangat.
“Warganya ramah dan rumahnya bagus. Saya merasa betah dan bersyukur,” katanya.
350 Ribu Rumah Subsidi untuk Rakyat Kecil
Maruarar juga menyampaikan bahwa pada tahun ini pemerintah menargetkan pembangunan 350 ribu unit rumah subsidi untuk berbagai kalangan seperti petani, nelayan, buruh, perawat, hingga wartawan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mengejar defisit perumahan atau backlog yang kini mencapai 9,9 juta unit.
Berbagai kebijakan afirmatif pun digenjot untuk mempercepat pembangunan rumah rakyat. Di antaranya, penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga penggratisan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah di bawah Rp2 miliar.
“Semua ini adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan rakyat kecil bisa punya rumah layak,” kata Maruarar.
Renovasi 3 Juta Rumah Tak Layak Huni
Selain membangun rumah baru, pemerintah juga menggencarkan program renovasi rumah tidak layak huni. Tahun ini, targetnya mencapai 3 juta unit, dari total 26 juta rumah yang dinilai belum memenuhi standar.
Maruarar pun meminta dukungan dan doa dari para ulama agar program-program ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Kami mohon doa agar bisa membangun lebih banyak rumah, dan menghadirkan keadilan bagi mereka yang selama ini hanya bermimpi punya hunian layak,” tutupnya.
Dengan langkah konkret ini, pemerintah tak hanya memberi tempat tinggal, tapi juga memupuk harapan dan martabat para penjaga moral bangsa.
Foto: Tangkap Layar YouTube MUI






