Pembelian Motor Listrik Program SPPG Tak Berlanjut dan Distop, Menkeu Akui Miskomunikasi
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan tidak ada lagi pengadaan motor listrik untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada tahun 2026. Kepastian itu disampaikan setelah dirinya mengonfirmasi langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana.
“Saya sudah tanya semalam, tahun ini tidak ada. Jadi, tidak ada lagi pembelian,” ujar Purbaya dikutip, Jumat (10/4/2026).
Purbaya mengungkapkan sempat terjadi miskomunikasi dalam pembahasan pengadaan motor listrik tersebut. Ia awalnya mengira usulan pengadaan telah ditolak, namun sebagian program ternyata sudah lebih dulu berjalan.
Menurutnya, pengajuan tersebut kemungkinan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan. Karena itu, ia tidak mengetahui detail proses awal pengadaan tersebut.
“Mungkin sudah diajukan sebelum saya menjabat, sehingga saya tidak mengikuti dari awal. Ke depan akan kami evaluasi,” katanya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar lebih tertib dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Dadan menjelaskan bahwa pengadaan motor listrik tersebut merupakan bagian dari mekanisme anggaran yang sah dan telah diatur melalui PMK 84 Tahun 2025.
Ia menyebut anggaran pengadaan masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA), setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pada akhir 2025.
“Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yakni saat progres mencapai 60 persen dan saat pekerjaan selesai 100 persen,” jelasnya.
Namun, hingga batas akhir pada 20 Maret 2026, penyedia hanya mampu menyelesaikan 85,01 persen pekerjaan atau sebanyak 21.801 unit dari total kontrak 25.644 unit.
Dadan menambahkan, sisa anggaran yang tidak terpakai telah dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara keseluruhan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit. Ia juga menegaskan bahwa informasi yang menyebut jumlah pengadaan hingga 70 ribu unit tidak benar.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025. Meski demikian, realisasi administratif dan pencairan anggarannya berlangsung pada 2026 karena mengikuti mekanisme keuangan negara.
“Ini bukan program baru, melainkan kelanjutan dari perencanaan sebelumnya yang diproses sesuai aturan,” pungkasnya. (AD)
Foto : Antara








