KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi, Ada Apa?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (18/12/2025) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tiga penyidik KPK tiba sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiganya mengenakan masker saat memasuki area perkantoran. Proses penyegelan dilakukan secara singkat sebelum tim KPK meninggalkan lokasi.
Selain menyegel ruangan, penyidik juga membawa sejumlah berkas yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.
Kedatangan tim KPK dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi. Namun, ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
“Iya benar, dari KPK. Ada tiga orang. Mereka menyegel ruangan dan membawa beberapa berkas,” ujarnya singkat.
Penyegelan ruang kerja bupati ini memicu spekulasi luas di tengah publik. Hal tersebut menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sejumlah pihak lainnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, OTT tersebut diduga terjadi pada Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
KPK juga belum mengumumkan status hukum Ade Kuswara Kunang maupun menjelaskan perkara yang sedang ditangani. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Bekasi guna memperoleh penjelasan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Foto : Istimewa





