Pemerintah Ajak Orang Tua Terapkan Prinsip “Tunggu Anak Siap” Masuk Dunia Digital

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menerapkan prinsip “Tunggu Anak Siap” sebelum mengenalkan anak pada dunia digital.

Ajakan itu disampaikan Meutya saat diskusi bertajuk Bangun Ruang Digital Ramah Anak di Jakarta, Rabu (10/12/2025), sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

“Pesan utama kami sederhana namun krusial: tunggu anak siap. Pastikan anak benar-benar siap, baik dari sisi usia, kematangan mental, maupun adanya pendampingan yang memadai sebelum mereka memasuki dunia digital,” ujar Meutya.

Menurut Meutya, PP Tunas bukan bertujuan menghambat kemajuan teknologi, melainkan sebagai bentuk kepedulian negara terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

“PP Tunas hadir bukan untuk menghalangi kemajuan, melainkan sebagai wujud nyata perhatian negara, termasuk Presiden Prabowo, terhadap masa depan anak bangsa,” ucapnya.

Dengan hadirnya PP Tunas, Indonesia menjadi negara kedua di dunia setelah Australia yang memiliki regulasi komprehensif khusus terkait perlindungan anak di ruang digital, terutama dari paparan konten berbahaya dan praktik perundungan daring. Hal tersebut sekaligus menempatkan Indonesia sebagai pionir dalam mendorong standar keamanan digital anak di tingkat global.

Meutya menegaskan, keberhasilan implementasi regulasi ini sangat bergantung pada kerja kolektif seluruh pihak. Ia menilai, perlindungan anak tidak bisa dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan memerlukan peran aktif orang tua, guru, sekolah, serta komunitas.

Menkomdigi juga memaparkan sejumlah ketentuan utama dalam PP Tunas, di antaranya kewajiban verifikasi usia, persetujuan orang tua, pembatasan konten berbasis risiko, serta pelarangan praktik profiling data anak oleh platform digital.

“Regulasi ini menjadi landasan hukum agar platform digital bertanggung jawab. Dengan edukasi digital yang tepat dan dukungan semua pihak, kita berharap tercipta budaya aman berdigital bagi anak, di mana ruang digital menjadi sarana tumbuh kembang yang positif, bukan sumber ancaman,” tutup Meutya.

 

 

 

Foto : iStock

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup