Kerusakan Akibat Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Ditaksir Capai Rp51,82 Triliun

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto melaporkan perkiraan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki kerusakan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp51,82 triliun. Nilai tersebut masih bersifat estimasi dan berpotensi bertambah seiring dengan pendataan korban dan kerusakan yang masih terus diperbarui.

Hal itu disampaikan Suharyanto saat memberikan laporan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera di Posko Terpadu Lanud Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (7/12/2025) malam.

“Tentu saja, data ini belum akurat, Bapak Presiden, masih terus kami lengkapi. Kami berkoordinasi dengan Kementerian PU. Tadi dari Bapak Menteri PU, khusus untuk Aceh saja pemulihan hingga kondisi seperti semula membutuhkan anggaran Rp25,41 triliun,” kata Suharyanto.

Ia merinci, untuk wilayah Sumatera Utara, estimasi biaya perbaikan mencapai Rp12,88 triliun. Sementara untuk Sumatera Barat diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp13,52 triliun.

“Kami laporkan ini secara nasional, Bapak Presiden, dari Kementerian PU dengan penjumlahan dari tiga provinsi, estimasi dana yang diperlukan sekian,” ujarnya.

Suharyanto menjelaskan, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan bagi korban, pengungsi, dan masyarakat umum, mempercepat penyaluran santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dan korban hilang, serta mencukupi stok logistik secara berjenjang mulai dari tingkat desa atau gampong hingga tingkat daerah di atasnya.

Selain itu, untuk daerah yang relatif sudah pulih, seperti sebagian wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara, BNPB akan segera masuk ke tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Jadi penanganannya tidak sama semua, Bapak. Daerah-daerah yang sudah lebih baik bisa lebih dulu masuk tahap rehabilitasi,” ujar Suharyanto dalam rapat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

Dalam fase rehabilitasi tersebut, BNPB juga merencanakan pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi para pengungsi. Huntara direncanakan dibangun oleh satuan tugas dari TNI dan Polri sebagai tempat tinggal sementara korban terdampak.

“Setelah hunian sementara jadi, baru dibangun hunian tetap. Untuk relokasi warga yang harus pindah, kami mohon dari Kementerian Perumahan yang membangun, Bapak Presiden,” tutup Suharyanto.

 

 

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup