Kemendikdasmen Latih 132 Fasilitator Nasional Cegah Kekerasan di Sekolah

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyelenggarakan pelatihan bagi Pelatih Peningkatan Kapasitas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan untuk UPT Kemendikdasmen se-Indonesia. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menekan angka kekerasan di lingkungan sekolah.

Kepala Pusat Penguatan Karakter (Kapuspeka) Kemendikdasmen, Rusprita Putri Utami, mengatakan pelatihan tersebut bertujuan menyiapkan fasilitator nasional yang kompeten dan memiliki perspektif kuat mengenai perlindungan anak serta penguatan budaya sekolah yang aman dan nyaman.

“Saat ini banyak sekali tantangan, terutama di era globalisasi. Informasi begitu deras diterima oleh anak-anak kita dan sering kali sulit difilter mana yang bermanfaat untuk penguatan karakter dan mana yang berbahaya,” kata Rusprita dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/12/2025).

Ia menegaskan visi Kemendikdasmen, yakni Pendidikan Bermutu untuk Semua, hanya dapat terwujud apabila proses pembelajaran berlangsung tanpa adanya kekerasan dalam bentuk apa pun. Oleh karena itu, penguatan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak melalui fasilitator yang kompeten menjadi prasyarat utama.

Rusprita juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru dalam membentuk kecakapan digital peserta didik, khususnya dalam mengakses serta memilah informasi di platform digital dan media sosial. Menurutnya, pencegahan dan penanganan kekerasan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama, sekolah sebagai pendidikan formal, hingga masyarakat dan media sebagai ekosistem pembentuk perilaku anak.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap kapasitas para peserta semakin kuat dalam memahami strategi pencegahan, serta mengetahui langkah respons dan penanganan yang tepat ketika terjadi kasus kekerasan,” ujarnya.

Pelatihan tersebut diikuti oleh 132 peserta yang merupakan perwakilan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP)/Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), serta Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV)/Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BPPMPV) dari berbagai daerah di Indonesia.

Hasil dari pelatihan ini diharapkan mampu melahirkan fasilitator nasional yang siap melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan di wilayah kerjanya masing-masing. Dengan demikian, modul Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelaksanaan perlindungan anak serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan di seluruh Indonesia.

 

 

 

Foto : Istimewa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup