Wapres Gibran Minta Peta Jalan “Lapor Mas Wapres” Dijadikan Basis Kebijakan Pemerintah
Gibran Rakabuming Raka (Wapres RI) meminta agar peta jalan dari program Lapor Mas Wapres (LMW) terus dioptimalkan dan dijadikan bahan dasar dalam merumuskan kebijakan pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Al Muktabar, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Al Muktabar, sejak resmi diluncurkan pada 11 November 2024, program ini telah mencatat satu tahun perjalanan. “Beliau (Wapres Gibran, red) mengarahkan kepada kita untuk terus dioptimalkan peta jalan dari Lapor Mas Wapres ini sebagai muatan dalam memformulasi kebijakan,” ujarnya.
Dalam kurun waktu tersebut, tercatat sebanyak 16.505 laporan masuk dari seluruh daerah di Indonesia. Isu yang disampaikan beragam mulai dari pendidikan, sosial, lingkungan, hingga pertanahan. Hingga 10 November 2025, mayoritas laporan (66,07 persen) diterima melalui kanal WhatsApp, sementara sisanya melalui layanan tatap muka setelah registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.
Semua laporan itu telah ditindaklanjuti melalui koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Langkah itu menunjukkan bahwa suara masyarakat mendapat perhatian nyata dan respons cepat.
Contoh nyata penanganannya adalah kasus mahasiswa Dinda Rosita dari Universitas Widyagama Malang, yang sempat berhenti kuliah selama tiga tahun karena tunggakan biaya dan kondisi ekonomi keluarga. Ia melaporkan kondisi tersebut melalui WhatsApp ke LMW pada Februari 2025.
Sekretariat Wapres kemudian meneruskan aduan itu ke Pemerintah Kabupaten Blitar untuk diverifikasi. Dari hasil verifikasi, Dinda dinyatakan layak menerima bantuan. Alhasil, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Blitar menyalurkan dana pendidikan sesuai total tunggakan langsung ke perguruan tinggi, sehingga bantuan tepat sasaran.
Al Muktabar menegaskan bahwa sekretariat Wapres berkomitmen meningkatkan kualitas layanan penanganan aduan masyarakat dengan prinsip keadilan, empati, dan akuntabilitas. Ia menyebut bahwa layanan digital harus terus diperkuat baik dari segi kapasitas maupun pola komunikasi agar proses pelaporan dan koordinasi lintas kementerian/lembaga bisa lebih cepat dan mudah.
Untuk mendukung hal tersebut, sistem LMW kini dikembangkan ke versi “LMW 2.0”, yang telah terintegrasi dengan SP4N LAPOR!. Integrasi ini bertujuan mempercepat pelimpahan laporan dan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam penanganan aduan masyarakat.
Ke depannya, LMW berkomitmen memperbaiki tata kelola, mempercepat tindak lanjut, serta memberikan layanan yang solutif dan humanis sebagai upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap program aduan masyarakat milik Wakil Presiden ini.
Foto: Dok. Sekretariat Wakil Presiden








