101 Ribu Guru Madrasah dan Guru Agama Lulus PPG 2025, Jadi Kado Jelang Hari Guru!
Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini menjadi kado istimewa menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2025.
Guru yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut, capaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman kemenag.go.id, Rabu (12/11/2025).
Para guru yang lulus akan menerima sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026. Bagi guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” tegas Nasaruddin.
Profesionalisme Guru Agama
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan, kelulusan 101.786 guru ini merupakan hasil sinergi antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meski tahun 2025 ada kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama agar mereka memiliki kompetensi profesional dan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Selesai pelaksanaan PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada program pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi guru agama. Langkah ini diharapkan memastikan bahwa sertifikasi profesi tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada peningkatan mutu pembelajaran agama di sekolah.
Penghargaan bagi Pejuang Ilmu
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menegaskan bahwa program PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” kata Munir.
Menurutnya, kelulusan ini bukan sekadar data statistik, tetapi simbol penghormatan negara terhadap para guru yang telah lama mengabdi.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama bukan hanya angka, tapi bukti bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir.
Foto: Dok Kemenag RI








