Polri Berhasil Ubah 118 Kampung Narkoba Jadi Kampung Bebas Narkoba, Bukti Nyata Perang Lawan Narkotika
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak 118 kampung narkoba berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas narkoba, sebagai bagian dari program nasional pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
“Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil kami ubah menjadi kampung bebas dari narkoba,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Kampung Bebas Narkoba: Ketahanan Masyarakat Mandiri
Kapolri menjelaskan, kampung bebas narkoba merupakan lingkungan masyarakat yang memiliki ketahanan sosial secara mandiri dalam menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Di setiap kampung tersebut, Polri mendirikan berbagai fasilitas pendukung, seperti posko konseling dan balai masyarakat yang dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan penanggulangan, pendampingan korban, hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Polri bersama perangkat kampung secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi, patroli, pendampingan korban penyalahgunaan narkoba, serta rehabilitasi sosial dan ekonomi melalui pelatihan kerja dan dukungan bagi UMKM,” tutur Kapolri.
Penegakan Hukum Terus Diperkuat
Selain fokus pada pencegahan, Polri juga meningkatkan penegakan hukum secara tegas dan profesional. Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, atau selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri telah menangani 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka.
Dalam periode yang sama, Polri menyita berbagai jenis narkoba dengan total mencapai 214,84 ton. Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan pada acara di Lapangan Bhayangkara yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo.
“Polri berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi pencegahan maupun penegakan hukum,” tegas Listyo.
Simbol Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Presiden Prabowo Subianto turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun itu. Kegiatan ini disebut sebagai simbol nyata dari satu tahun kebijakan pemerintahan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Langkah ini menjadi bentuk perlindungan negara terhadap generasi muda dari ancaman narkoba, sekaligus bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolri.
Foto: Dok. Divisi Humas Polri

 
											


 
								            											
																					 
								            										 
								            										 
								            										 
								            										



