Polsek Cikarang Timur Bekuk Tiga Pelaku Penadahan Motor Curian, Enam Sepeda Motor Diamankan

Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil mengungkap kasus penadahan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang diduga juga terkait dengan tindak penipuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cikarang Timur, AKP Sugiharto, mengonfirmasi bahwa tiga orang pria diamankan dalam operasi tersebut, yakni, Cecep Supriyadi (31), diduga sebagai penjual sepeda motor, Hendri Purwanto, sopir truk, dan Ikhsan Rizky Saputra, kernet truk.

“Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan penadahan kendaraan bermotor curian yang rencananya akan dikirim ke luar daerah,” ujar Kapolsek.

Ada pun barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, yakni, 1 unit mobil truk Isuzu putih,1 unit sepeda motor Honda PCX, 1
2 unit sepeda motor Honda Vario, 1 unit sepeda motor Honda Beat, 2 unit sepeda motor Honda Beat Street, serta 3 unit handphone berbagai merek.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, IPTU Arnandha Hadi Pranata, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari hasil pendalaman terkait maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan pengintaian (surveillance) terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah milik Cecep Supriyadi di Kampung Pelaukan, Desa Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia,” jelasnya.

Truk yang digunakan untuk mengangkut sepeda motor curian diketahui akan menuju ke Bandar Lampung melalui jalur Pantura. Sekitar pukul 00.00 WIB, tim Reskrim bersiaga di Jalan Raya Urip Sumoharjo untuk melakukan penangkapan terhadap truk yang membawa motor-motor tersebut.

Tak lama berselang, truk Isuzu putih yang dimaksud melintas. Polisi langsung menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan lima unit sepeda motor Honda dalam bak truk,” ungkap Arnandha.

Pengemudi truk, Hendri Purwanto, dan kernetnya, Ikhsan Rizky Saputra, langsung diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mapolsek Cikarang Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah interogasi awal, polisi kemudian memburu Cecep Supriyadi yang disebut sebagai pihak yang menjual sepeda motor tersebut. Ia akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dan turut digelandang ke Polsek bersama barang bukti tambahan,” tambah Arnandha.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Penanganan kasus ini masih berlanjut. Kami tengah melakukan pemetaan jalur distribusi dan pengembangan penyidikan guna mengungkap seluruh jaringan penadahan serta asal-usul kendaraan tersebut,” ujar IPTU Arnandha.

Ketiga pelaku kini ditahan dan dijerat dengan pasal penadahan sebagaimana diatur dalam KUHP. Proses hukum terhadap mereka akan dilanjutkan ke tahap penyidikan dan penuntutan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup