Tiga Remaja Bobol Koperasi Sekolah di Bekasi, Polisi Tangkap Kurang dari 24 Jam
Tiga remaja pelaku pembobolan koperasi sekolah di Yayasan Daarul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, berhasil ditangkap jajaran Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (17/9/2025) dan langsung diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial TH (19), MRF (17), dan ABH (14), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bekasi. Dari hasil penyelidikan, mereka diketahui membobol koperasi sekolah dan membawa kabur sejumlah barang.
“Kerugian yang ditimbulkan meliputi tabung gas, makanan ringan (snack), dan uang tunai koperasi. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta,” ungkap AKP Nano dalam konferensi pers di Mapolsek Sukatani, Rabu (17/9/2025).
Unit Reskrim Polsek Sukatani bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak sekolah. Dengan bantuan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku. Barang bukti berupa tabung gas dan pakaian yang digunakan saat kejadian juga telah diamankan.
“Ketiga pelaku diduga melakukan pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.
Pihak sekolah pun menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian. Abdul (30), seorang tenaga pengajar di sekolah tersebut, mengaku lega karena kasus ini dapat segera ditangani.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sukatani AKP Nano dan jajaran atas respons cepatnya. Hanya dalam waktu kurang dari satu hari, para pelaku berhasil ditangkap,” ujarnya.
Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau hubungan para remaja tersebut dengan aksi serupa di lokasi berbeda. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan orang tua untuk lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak, terutama di lingkungan sekitar.