PPG Guru Agama Naik 700 Persen, Menag: Ini Momentum Emas Pendidikan Bangsa

Dunia pendidikan agama dan madrasah di Indonesia mencetak sejarah baru. Jumlah guru yang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun ini melonjak tajam hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Kementerian Agama, peserta PPG pada tahun 2024 berjumlah 29.933 guru. Namun pada tahun 2025, angka ini melesat drastis menjadi 206.411 peserta.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyambut pencapaian ini dengan penuh optimisme. Ia menyebut lonjakan tersebut sebagai sebuah momen bersejarah yang harus dimaknai lebih dari sekadar statistik.

“Ini bukan sekadar statistik, tapi sebuah momentum emas. Kita sedang menyaksikan lahirnya generasi pendidik yang profesional, berintegritas, dan siap menuntun anak-anak bangsa,” ujar Menag saat membuka perkuliahan perdana PPG Angkatan III Tahun 2025 di Ciputat, Rabu (3/9/2025).

 

Investasi Strategis untuk Masa Depan

Pemerintah turut menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp165 miliar khusus untuk program PPG tahun ini. Menag Nasaruddin menyebut langkah ini sebagai investasi strategis, karena pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan bangsa.

Ia juga menekankan bahwa PPG bukan sekadar jalan menuju sertifikasi, tetapi sebuah proses transformasi profesional dan personal bagi para guru.

“PPG harus dimaknai sebagai ruang transformasi. Ada empat pondasi profesi guru: belajar bagaimana belajar, belajar bagaimana mengajar, mengajar bagaimana belajar, dan mengajar bagaimana mengajar,” ujarnya.

 

Capaian Bersejarah Guru PAI dan Lintas Agama

Tahun ini juga mencatatkan tonggak penting dalam pelaksanaan PPG. Untuk pertama kalinya, sebanyak 91.028 Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berhasil menyelesaikan program ini secara penuh.

Tak hanya itu, puluhan ribu guru dari berbagai agama lain Kristen, Katolik, Hindu, Buddha hingga guru-guru madrasah juga berhasil menuntaskan pelatihan dan sertifikasi.

“Pencapaian ini sejalan dengan visi pembangunan SDM unggul yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden. Guru adalah profesi mulia. Bahkan Rasulullah SAW pun menyebut dirinya diutus sebagai pengajar,” tegas Nasaruddin.

 

Lebih dari Sekadar Sertifikasi

Menurut Menag, PPG kini bukan lagi dianggap sebagai kewajiban administratif semata. Para guru memandang program ini sebagai tiket menuju pengakuan profesional, sekaligus penguatan posisi sosial dalam masyarakat.

“Dengan sertifikasi ini, kami berharap guru semakin berwibawa dan menjadi teladan nyata bagi generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

 

 

 

Foto: Dok. Kemenag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup