Kapolri Ingatkan Personel TNI-Polri Kawal Aksi Sesuai SOP, Waspadai Penyusup
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh personel TNI-Polri agar melaksanakan tugas pengamanan aksi unjuk rasa sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
Pesan itu disampaikan Listyo saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025) malam.
“Kita semua wajib mengamankan proses penyampaian aspirasi dengan mengikuti aturan undang-undang. Harus menghormati hukum yang berlaku, menjaga kebebasan umum, serta menjaga nilai-nilai persatuan dan kesatuan masyarakat,” ujar Listyo dalam keterangan resmi yang diterima Selasa (2/9/2025).
Kapolri menegaskan, apabila aksi penyampaian pendapat melanggar aturan, aparat berwenang untuk bertindak. “Apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Yang kita jaga adalah agar aspirasi masyarakat tetap bisa tersampaikan dengan aman dan tertib,” tegasnya.
Waspada Penyusupan dan Aksi Anarkis
Listyo juga mengingatkan jajarannya agar waspada terhadap potensi penyusupan dalam aksi unjuk rasa. Ia menilai tindakan anarkis, perusakan fasilitas publik, hingga mengganggu stabilitas ekonomi tidak boleh dibiarkan.
“Terkait hal-hal yang melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, atau melakukan perusakan fasilitas publik dan objek vital, rekan-rekan harus mengambil langkah tegas sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Sebelum melakukan penindakan, Listyo meminta aparat bisa membedakan massa yang tertib dengan massa yang melakukan tindakan anarkis.
Di akhir pesannya, Kapolri berpesan agar seluruh personel TNI-Polri menjaga soliditas, persatuan, dan kesatuan dalam menjalankan tugas pengamanan.
Foto: Dok. Divisi Humas Polri








