7 Anggota Brimob Ditahan Usai Rantis Lindas Driver Ojol saat Demo
Sebanyak tujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya ditahan usai terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas. Peristiwa itu terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Ketujuh anggota Brimob yang diamankan yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.
Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, Kompol Anton Asrar, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di hadapan massa yang mengepung markas Brimob.
“Kapolri telah menemui orang tua korban, dan sudah ada tujuh anggota Brimob yang diamankan,” ujar Anton, Jumat (29/8/2025).
Anton menegaskan pihaknya menyesalkan insiden tersebut. “Kami minta maaf, itu merupakan ketidaksengajaan dari kami,” katanya.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim memastikan tujuh anggota Brimob itu sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.
“Siapa yang menyetir masih kami dalami. Kami masih belum bisa pastikan. Tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Ia menegaskan proses penyelidikan dilakukan langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri bersama Korps Brimob.
“Penanganan ini akan dilakukan langsung di bawah kendali Divpropam Mabes Polri bekerjasama dengan Korps Brimob. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online (ojol) meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) yang digunakan aparat untuk membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.
Dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat mengenakan jaket Gojek. Peristiwa bermula ketika kendaraan rantis dikerahkan untuk menghalau massa yang terlibat bentrokan dengan aparat. Saat berusaha menghindar, pengemudi ojol tersebut justru tertabrak dan kemudian terlindas.
Foto : Istimewa