Propam Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Rantis Tabrak Ojol Saat Demo

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah memeriksa tujuh anggota Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) saat terjadi aksi demonstrasi berujung ricuh.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut, ketujuh anggota tersebut sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Saat ini tujuh pelaku sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” ujar Irjen Pol Karim di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

Karim menjelaskan, ketujuh anggota itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol. Mereka terdiri dari perwira hingga bintara, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

“Ketujuh orang ini berada di dalam kendaraan rantis tersebut,” tegas Karim.

Hingga kini, Propam masih mendalami lebih jauh terkait peran masing-masing anggota, termasuk siapa yang mengemudikan rantis saat insiden berlangsung.

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Kita dalami perannya bagaimana, ini masih belum kita ketahui,” tambahnya.

 

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup