Polisi Amankan 48 Pelajar Hendak Ikut Aksi di Jakarta, Diduga Terprovokasi Media Sosial

Sebanyak 48 pelajar dari berbagai daerah diamankan aparat Polsek Cikarang Utara saat hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa buruh. Mereka terjaring patroli kepolisian di sejumlah titik di wilayah Cikarang Utara pada Rabu (27/8/2025) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan, pengamanan dilakukan setelah personel piket menemukan kerumunan remaja di sekitar Jalan Urip Sumohardjo (Pantura) dan Stasiun Cikarang. Dari hasil pemeriksaan, mayoritas dari mereka merupakan pelajar asal Indramayu, Cirebon, dan Cikampek yang berencana bergabung dalam aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI.

“Total ada 48 pelajar yang diamankan. Mereka rencananya berangkat dengan cara menumpang truk secara estafet dari daerah masing-masing. Saat diamankan, mereka juga membawa sejumlah bendera kelompok pelajar,” ujar Kompol Sutrisno.

Rincian Pelajar yang Diamankan

• Indramayu: 28 orang

• Cirebon: 11 orang

• Cikampek: 7 orang

• Kabupaten Bekasi (Cibitung): 2 orang

Polisi juga menyita empat bendera kelompok pelajar, antara lain STM KANEZA (SMK N 1 Jatibarang Indramayu), Base 11,947 (SMK Teladan Kertasemaya Indramayu), Dhoskie Cikampek, dan STM 57 BASKO Batas Kota.

Terprovokasi Media Sosial

Hasil penyelidikan sementara menyebutkan para pelajar ini berangkat ke Jakarta karena terprovokasi informasi di media sosial. Narasi aksi pelajar STM yang viral di dunia maya diduga menjadi pemicu.

“Dari keterangan awal, ada indikasi penggerakan melalui grup media sosial. Kami akan mendalami siapa aktor yang mengakomodir dan menggerakkan para pelajar ini,” ungkap Sutrisno.

Kabupaten Bekasi disebut berpotensi menjadi jalur perlintasan massa aksi liar, baik dengan truk, kereta, maupun bus umum. Polisi juga menemukan indikasi adanya pelajar lokal yang menyediakan tempat singgah bagi rombongan dari luar daerah.

Imbauan Kepolisian

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa menegaskan pihaknya akan meningkatkan upaya deteksi dini, penyekatan, dan koordinasi dengan sekolah agar siswa tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Mustofa.

Polres Metro Bekasi juga akan memperketat pengawasan di terminal, stasiun, dan jalur pantura, serta mengintensifkan imbauan kepada masyarakat guna mencegah keterlibatan pelajar dalam aksi serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup