Polri Bekukan 811 Rekening Terkait Judi Online, Dana Rp154 Miliar Disita

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membekukan dan menyita ratusan rekening bank dengan total nilai dana mencapai Rp154,3 miliar yang diduga terkait aktivitas judi daring atau judi online.

Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Ferdy Saragih, mengungkapkan bahwa pihaknya membekukan 576 rekening dengan total dana Rp63,7 miliar. Selain itu, 235 rekening lainnya disita senilai Rp90,6 miliar.

“Seluruhnya diduga terkait aktivitas judi online,” kata Ferdy di Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Menurut Ferdy, langkah ini merupakan hasil sinergi Dittipidsiber dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tindakan tersebut dilakukan setelah menindaklanjuti Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK melalui mekanisme penyidikan sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2013.

“Dugaan kuat bahwa sumber dana ini berasal dari tindak pidana perjudian online,” ujarnya.

Ferdy menegaskan bahwa pemblokiran rekening dan penyitaan dana bukan merupakan langkah akhir. Polri akan terus mengejar pelaku dan jaringan yang terlibat.

“Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan. Ini adalah komitmen kami untuk membersihkan ruang digital dari praktik ilegal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dittipidsiber akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk memaparkan detail temuan, termasuk langkah lanjutan pemberantasan judi online.

Arahan Tegas Kapolri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya penindakan maksimal terhadap judi online. Ia menyebut praktik ini berdampak besar bagi masyarakat, bahkan sudah merambah ke kelompok anak di bawah umur.

Kapolri memerintahkan penegakan hukum yang tegas, termasuk terhadap bandar besar dan penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) agar aset para pelaku bisa disita untuk negara.

“Termasuk juga melakukan penindakan TPPU terhadap kelompok bandar besar,” kata Listyo.

 

 

Foto : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup