Jaksa Agung dan Mentan Panen Raya di Bekasi, Dorong Swasembada Pangan Lewat Program Jaksa Mandiri
Jaksa Agung ST Burhanudin bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman memimpin panen raya padi dalam rangka Program Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kejaksaan Agung, Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia (Persero), serta pemerintah daerah Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi. Program tersebut sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Asta Cita untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan, saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bapak Menteri Pertanian, Pemkab Bekasi, dan seluruh pihak yang bersinergi menjalankan Program Jaksa Mandiri Pangan,” ujar Jaksa Agung ST Burhanudin, Selasa (19/8/2025).
Menurut Burhanudin, program ini adalah bukti nyata kontribusi kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional, khususnya memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program Jaksa Mandiri Pangan memanfaatkan aset negara berupa tanah rampasan seluas tujuh hektare yang dikelola kelompok tani setempat. Dengan dukungan PT Pupuk Indonesia, lahan tersebut mampu menghasilkan rata-rata tujuh ton padi per hektare.
Seluruh hasil panen diserap Perum Bulog melalui skema pembelian sesuai ketentuan pemerintah, yakni Rp6.500 per kilogram gabah kering.
Secara nasional, kejaksaan mengoordinasikan pengelolaan 414 bidang tanah rampasan dengan luas lebih dari 330 hektare. Dari lahan itu, potensi panen diperkirakan mencapai 1.650 ton padi per musim, dengan rata-rata produktivitas lima ton per hektare.
Burhanudin menegaskan, “Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama mewujudkan petani sejahtera serta swasembada pangan menuju Indonesia maju. Mari kita dukung bersama Program Jaksa Mandiri Pangan untuk Indonesia berdaulat pangan menuju Visi Indonesia Emas 2045.”
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menilai, kontribusi kejaksaan terhadap ketahanan pangan memiliki dampak signifikan.
“Pengaruh kejaksaan terhadap ketahanan pangan di Republik Indonesia ini sangat besar. Dari Kalimantan, Sumatera, Papua hingga Jawa, setiap kali kejaksaan mendukung, percepatan selalu terjadi, mulai dari tender, distribusi pupuk, hingga program cetak sawah,” kata Andi Amran.
Ia menyebut program cetak sawah yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini berjalan lebih cepat berkat dukungan kejaksaan. Program itu bahkan mendapat apresiasi dari lembaga internasional seperti FAO hingga Kementerian Pertanian Amerika Serikat.
“BPS mencatat, pertumbuhan kontribusi sektor pertanian terhadap perekonomian mencapai 10,55 persen, angka tertinggi dalam sejarah. Capaian ini bukan semata karena anggaran, tapi berkat kebijakan yang tepat, kolaborasi kuat, dan dukungan dari semua pihak, terutama kejaksaan,” jelasnya.
Dengan sinergi lintas lembaga ini, pemerintah optimistis Program Jaksa Mandiri Pangan dapat menjadi salah satu pilar penting menuju kemandirian pangan nasional.
Foto : Istimewa