Edukasi Hak Kekayaan Intelektual, Kemenkum Aceh Bentengi Kreativitas Pelajar Meulaboh

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh terus memperkuat kesadaran generasi muda akan pentingnya perlindungan karya. Melalui program Guru Kekayaan Intelektual (RuKI), ratusan siswa SMA Negeri 2 Meulaboh mendapatkan sosialisasi hak kekayaan intelektual (HKI), Selasa (12/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan menanamkan pemahaman sejak dini tentang pentingnya melindungi ide, inovasi, dan karya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi kreatif. Materi yang disampaikan mencakup empat pilar utama HKI, yakni merek, hak cipta, desain industri, dan paten.

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, menegaskan, generasi muda harus menyadari bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi dan perlu mendapat perlindungan hukum.

“Pelajar harus tahu bahwa ide, karya, dan inovasi yang mereka hasilkan memiliki nilai ekonomi dan patut dilindungi secara hukum,” ujarnya.

Menurut Meurah, masih banyak anak muda yang menghasilkan karya kreatif di bidang seni, teknologi, maupun produk inovasi, tetapi abai pada aspek perlindungan hukum. Kondisi ini kerap membuat karya mereka dimanfaatkan pihak lain tanpa izin.

“Kesadaran ini menjadi benteng agar kreativitas tidak dirugikan,” tegasnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para siswa antusias bertanya mulai dari proses pendaftaran merek untuk usaha kecil, perlindungan desain produk, hingga keamanan ciptaan di media sosial. Pemateri memberikan penjelasan mudah dipahami, termasuk prosedur pendaftaran secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Meurah menambahkan, pemahaman HKI bukan hanya melindungi pencipta, tetapi juga berdampak pada penguatan ekonomi kreatif daerah.

“Kalau kita bisa melindungi produk dan karya lokal, itu bukan hanya menjaga hak pencipta, tapi juga menguatkan ekonomi masyarakat,” katanya.

Kanwil Kemenkumham Aceh berkomitmen melanjutkan sosialisasi serupa di berbagai sekolah. Program ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-80, yang juga diisi dengan bakti sosial, donor darah, tabur bunga, dan kegiatan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

 

 

 

Foto: Dok. Humas Kemenkum Aceh

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup