Satgas Pangan Bekasi Bongkar Praktik Curang Pedagang Beras Premium Oplosan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bekasi membongkar praktik curang sejumlah pedagang yang menjual beras curah jenis medium sebagai beras premium dalam kemasan bermerek. Temuan ini terungkap saat Satgas menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Grandwisata, Tambun Selatan, Rabu (30/7/2025).

Dari hasil sidak, para pedagang kedapatan mengemas ulang beras curah ke dalam karung premium bermerek seperti Rojolele, Pandanwangi, Jambu, dan BMW. Padahal, beras tersebut sejatinya berasal dari pasokan curah berkualitas medium.

“Kalau memang berasnya curah, ya harus dijual curah. Tidak boleh dikemas ulang seolah-olah premium. Kalaupun mau dikemas, gunakan kemasan polos agar tidak menyesatkan konsumen,” tegas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, yang memimpin sidak bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi.

Menurut Agta, sidak ini merupakan bagian dari upaya Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga dan memastikan kualitas beras yang dijual kepada masyarakat Bekasi. Saat ini, lanjut Agta, para pedagang masih diberikan pembinaan dan edukasi. Namun, jika praktik serupa terus dilakukan, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.

Ia juga mengungkapkan kendala dalam penelusuran asal muasal karung bermerek dan distribusi beras curah tersebut, yang disebut berasal dari wilayah Jakarta dan Karawang.

“Kami akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat serta dinas perdagangan di wilayah terkait,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menyebutkan adanya indikasi pengoplosan beras. Dugaan itu muncul dari temuan beras kualitas rendah yang dicampur dengan beras berkualitas lebih tinggi.

“Rata-rata beras curah yang mereka beli dari Cipinang dikemas ulang menjadi seolah-olah premium. Kami melihat ada kemungkinan oplosan, meski sejauh ini baru indikasi,” kata Helmi.

Sidak tak hanya menyasar pasar modern, namun juga pasar tradisional. Dari pengawasan itu, ditemukan beberapa karung beras curah yang diklaim pedagang sebagai “beras hajatan”, namun dikemas dalam karung beras premium.

“Sudah kami minta untuk dihentikan dan saat dicek kembali, stok tersebut sudah tidak ditemukan,” ungkap Helmi.

Selain menertibkan pedagang, Dinas Perdagangan juga telah mengambil sampel dari beberapa merek beras premium di swalayan untuk diuji laboratorium. Langkah ini diambil guna memastikan tidak adanya penyimpangan kandungan beras yang membahayakan konsumen.

Satgas Pangan Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus mengawasi peredaran beras dan menindak tegas praktik kecurangan demi melindungi hak konsumen dan stabilitas pangan di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup