Gubernur Jabar Janjikan Bonus Rp 10 Juta Bagi Pendamping Pasien Kusta yang Berhasil Sembuhkan
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), menunjukkan keseriusannya dalam menangani penyakit kusta di wilayahnya. Saat mendampingi Menteri Kesehatan RI dalam kunjungan kerja di Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2025), KDM meluncurkan sejumlah program konkret yang bertujuan mempercepat penyembuhan pasien dan meningkatkan kesejahteraan pendamping medis.
“Penanganan kusta itu butuh konsistensi dan ketulusan. Kita tidak bisa setengah hati,” ujar Kang Dedi saat menyampaikan sambutan di hadapan warga dan petugas kesehatan.
Salah satu gebrakan KDM adalah pemberian bonus sebesar Rp 10 juta bagi tenaga pendamping baik bidan maupun perawat yang berhasil menyembuhkan pasien kusta. Setiap tenaga medis bertugas mendampingi lima pasien, melakukan kunjungan rutin, memberikan edukasi, menyalurkan obat, hingga memastikan kedisiplinan pasien dalam menjalani pengobatan.
“Bukan honor bulanan, tapi bentuk penghargaan nyata. Kalau pasiennya sembuh, pendampingnya saya kasih Rp 10 juta,” tegasnya.
Lebih jauh, Gubernur Jabar ini menyoroti ketimpangan insentif antara petugas medis lapangan dan pegawai administrasi. Sebagai langkah korektif, ia menambahkan insentif sebesar Rp 500 ribu per bulan, melengkapi bantuan dari Pemkab Bekasi yang telah memberikan insentif dengan nominal sama. Dengan demikian, para pendamping kini menerima total Rp 1 juta per bulan.
Namun, dana ini tidak boleh digunakan sembarangan. Menurut KDM, insentif tersebut ditujukan untuk membantu mencukupi kebutuhan gizi pasien selama masa pengobatan.
“Belikan telur, daging, ikan, minyak goreng. Bukti pembelian harus disimpan, diverifikasi bidan. Kita ingin pastikan bantuan benar-benar sampai ke pasien, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.
Selain pendampingan dan asupan gizi, Dedi juga menyoroti pentingnya sanitasi lingkungan dalam proses pemulihan. Ia mengungkapkan bahwa rumah yang sehat berperan besar dalam mempercepat kesembuhan pasien kusta. Oleh karena itu, Pemprov Jabar mengalokasikan bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 40 juta untuk masing-masing dari 17 pasien kusta di Kabupaten Bekasi. Penyalurannya dijadwalkan dimulai pada Rabu pekan depan.
“Rumahnya harus layak: ada toilet, ada jendela, cukup cahaya. Ini bagian dari pendekatan menyeluruh agar pasien bisa benar-benar pulih,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Kang Dedi menggarisbawahi pentingnya integritas dalam pengelolaan anggaran kesehatan, sambil menyentil bahwa penyakit bisa muncul karena praktik-praktik yang tidak jujur.
“Kusta muncul karena anggarannya dusta. Jadi tidak boleh ada dusta di antara kita. Pemimpinnya harus jujur, rakyatnya juga harus jujur. Tahun 2026, saya targetkan tidak ada lagi pasien kusta baru di Jabar,” pungkasnya penuh semangat.
Langkah berani Kang Dedi ini menuai respons positif dari berbagai pihak, terutama para tenaga kesehatan yang merasa dihargai dan diberi peran strategis dalam misi besar bebas kusta Jawa Barat.