Wapres Gibran Laporkan Harta Rp 27,5 Miliar ke KPK, Tanah dan Bangunan Dominasi Kekayaan
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka resmi melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut disampaikan sebagai bagian dari kewajiban Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di awal masa jabatannya sebagai Wapres.
Berdasarkan dokumen yang diunggah KPK dan dilihat detikcom, Rabu (23/7/2025), Gibran menyerahkan LHKPN pada 28 Maret 2025. Laporan itu mencatat seluruh aset yang dimiliki hingga akhir 2024. Total kekayaan Gibran mencapai Rp 27.519.975.620 atau sekitar Rp 27,5 miliar, tanpa ada utang sama sekali.
Harta Didominasi Properti
Mayoritas kekayaan Gibran berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Total nilai properti tersebut mencapai Rp 17,4 miliar. Seluruhnya tercatat atas hasil usaha sendiri.
Rincian tanah dan bangunan milik Gibran:
• Tanah dan bangunan 500 m²/300 m² di Surakarta senilai Rp 6 miliar
• Dua bidang tanah dan bangunan masing-masing 2.000 m² di Sragen, total Rp 5,2 miliar
• Rumah 112 m² di Surakarta senilai Rp 1,5 miliar
• Tanah 113 m² di Surakarta senilai Rp 700 juta
• Tanah 896 m² di Surakarta senilai Rp 1,79 miliar
• Tanah 1.124 m² di Surakarta senilai Rp 2,24 miliar
Koleksi Kendaraan Klasik dan Fungsional
Gibran juga melaporkan kepemilikan tujuh unit kendaraan, mulai dari motor klasik hingga mobil keluarga. Total nilai aset kendaraan mencapai Rp 312 juta.
Beberapa kendaraan yang dimiliki:
• Honda Scoopy 2015 – Rp 7 juta
• Honda CB-125 1974 – Rp 5 juta
• Royal Enfield 2017 – Rp 40 juta
• Dua unit Toyota Avanza – Rp 85 juta (2016) dan Rp 55 juta (2012)
• Isuzu Panther 2012 – Rp 60 juta
• Daihatsu Grand Max 2015 – Rp 60 juta
Investasi dan Tabungan
Selain aset tetap, Gibran juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 280 juta, surat berharga senilai Rp 5,5 miliar, serta kas dan setara kas senilai hampir Rp 3,9 miliar.
Laporan Rutin Sejak Menjabat Wali Kota
Gibran diketahui rutin melaporkan kekayaannya sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Surakarta. Kebiasaan itu terus berlanjut hingga menjabat sebagai Wakil Presiden RI. Putra sulung Presiden Joko Widodo ini sebelumnya juga telah menyerahkan LHKPN saat mencalonkan diri sebagai Wapres.
Kepatuhan Gibran dalam menyampaikan LHKPN dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Foto: Dok. YouTube Setpres RI