Usulan Wapres Gibran Ngantor di IKN Picu Pro-Kontra Elite Parpol: Dari Dukung Total hingga Kritik Pedas

Usulan Partai NasDem agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai respons beragam dari sejumlah partai politik. Ada yang menyambut baik sebagai langkah konkret mempercepat fungsi IKN, namun ada pula yang menilai gagasan itu potensial memicu polemik baru.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyebut usulan tersebut tidak sederhana. Ia menyarankan NasDem untuk terlebih dulu berdialog langsung dengan Gibran untuk menanyakan kesediaannya.

“Kalau Gibran tidak siap atau keberatan, ya tentu usulan ini sulit direalisasikan. Tapi kalau pun dia siap, ini bisa jadi polemik politik baru,” kata Saleh kepada wartawan, Minggu (20/7/2025), dikutip dari Surabaya Pagi.

Meski demikian, Saleh mengapresiasi perhatian NasDem terhadap kelanjutan pembangunan IKN yang dinilainya sudah menelan anggaran sangat besar. Namun, ia menekankan pentingnya kajian matang dan melibatkan banyak pihak sebelum merealisasikan ide tersebut.

“Ini butuh peran langsung Presiden Prabowo Subianto. Karena menyangkut kebijakan besar nasional, arahan langsung dari presiden sangat diperlukan,” imbuhnya.

Guntur Romli: Wapres di IKN Langkah Mendesak

Dari PDIP, politisi Guntur Romli justru mendukung penuh usulan NasDem. Menurutnya, kehadiran Wapres Gibran di IKN akan menegaskan keseriusan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

“Usulan bagus. Indonesia bukan hanya Jawa, apalagi Jakarta. Kalau IKN sudah ditetapkan sebagai ibu kota, ya wajar kalau Wapres berkantor di sana,” tegas Guntur.

Ia bahkan menyentil janji-janji pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilainya inkonsisten, termasuk soal pembangunan IKN dan proyek kereta cepat yang semula diklaim tak pakai dana APBN.

“Ternyata janji itu dilanggar sendiri. IKN dibangun dengan APBN, dan sekarang malah gedung-gedung bisa terbengkalai jika tak dimanfaatkan,” kritiknya.

PKB Dukung Presiden, Prioritaskan Soliditas Koalisi

Sementara itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghindari perdebatan teknis soal usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa PKB akan mendukung penuh apapun keputusan Presiden Prabowo, termasuk percepatan pembangunan IKN.

“IKN adalah proyek strategis nasional. Kita di PKB akan kawal penuh di parlemen agar berjalan lancar,” kata Cak Imin di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Cak Imin juga menegaskan tak ada gangguan dalam soliditas koalisi pemerintahan, meskipun ada perbedaan pandangan antar partai politik pendukung.

Golkar Tak Setuju: Wapres Harus Dekat Presiden

Penolakan datang dari Fraksi Partai Golkar. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai keberadaan Wapres seharusnya tetap dekat dengan Presiden untuk memudahkan koordinasi dan komunikasi dalam menjalankan tugas negara.

“ASN saja bisa WFA (Work From Anywhere), tapi posisi Wapres beda. Dia punya tugas mewakili dan membantu Presiden, jadi harus dekat,” tegas Irawan, Sabtu (19/7/2025).

Meski mengakui IKN sudah diputuskan secara politik sebagai ibu kota negara, Irawan menilai pemindahan aktivitas pemerintahan sebaiknya dilakukan bertahap setelah semua tahapan persiapan rampung.

NasDem: Gibran Ngantor di IKN Akan Hentikan Polemik

Usulan agar Gibran mulai berkantor di IKN disampaikan NasDem sebagai langkah konkret menghidupkan aktivitas pemerintahan di ibu kota baru tersebut. Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menyebut kehadiran Wapres bisa menghindarkan IKN dari kesan terbengkalai.

“Gedung-gedung di sana bisa jadi beban APBN kalau tidak digunakan. Wapres bisa jadi awal penggerak aktivitas,” kata Saan di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Selain itu, NasDem juga mendorong pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan ibu kota dari Jakarta ke IKN. Saan berharap, Wapres dan sejumlah kementerian prioritas segera bisa berkantor di sana secara bertahap.

“Dengan Keppres itu, proses pemindahan bisa dimulai dari Wapres dan kementerian prioritas agar fungsi IKN berjalan nyata, bukan simbolik,” ujarnya.

 

 

 

 

Foto: Dok. wapresri.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup