NasDem Desak Gibran Pindah Kantor ke IKN, Usulkan Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota Negara
Partai NasDem kembali menyoroti masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dalam pernyataan terbarunya, NasDem menyarankan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera berkantor di IKN untuk memastikan kawasan tersebut berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pusat pemerintahan.
“Supaya IKN tidak sekadar jadi monumen tanpa aktivitas, kami mengusulkan agar Wapres berkantor di sana. Setidaknya gedung-gedung yang sudah dibangun tidak terbengkalai dan biaya pemeliharaan tidak sia-sia,” ujar Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, di Kantor DPP NasDem, Jakarta, dikutip dari tirto.id, Minggu (20/7/2025).
Saan menilai kehadiran Gibran bisa menjadi katalis aktivitas pemerintahan di IKN. Ia bahkan mendorong agar beberapa kementerian dan lembaga strategis juga ikut dipindah sebagai langkah awal.
“Kementerian Koordinator seperti Polhukam, Perekonomian, PUPR, hingga Bappenas bisa jadi pelopor,” tuturnya.
Tak hanya soal fungsi gedung, NasDem memandang kehadiran Wakil Presiden di Penajam Paser Utara akan mempercepat pemerataan pembangunan nasional.
“Kalau pusat pemerintahan hadir lebih dekat ke timur Indonesia, terutama Papua, proses pembangunan bisa lebih efisien dan merata,” tambah Saan.
Namun demikian, di tengah dorongan pemindahan itu, NasDem justru mendesak pemerintah untuk melakukan moratorium atau jeda sementara atas proyek pembangunan IKN. Alasannya, proyek ambisius ini belum memiliki dasar hukum yang lengkap serta harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara.
“Belum ada Keputusan Presiden yang jelas. Jadi daripada terus melaju tanpa kepastian hukum dan beban fiskal makin berat, lebih baik dihentikan sementara untuk dievaluasi,” kata Saan.
Secara mengejutkan, NasDem juga menyatakan bahwa Jakarta saat ini masih layak menjadi ibu kota negara, mengingat kesiapan infrastrukturnya. Partai besutan Surya Paloh itu bahkan mendukung penuh apabila Presiden Prabowo Subianto tetap ingin berkantor di Jakarta.
“Status Jakarta sebagai ibu kota bisa dipertahankan sementara hingga semua aspek di IKN, baik administrasi, sarana-prasarana, maupun kebijakan ASN benar-benar siap. Ini bisa mencegah pemborosan dan memastikan aset negara tidak terbengkalai,” jelasnya.
Sebagai jalan tengah, NasDem mengusulkan agar IKN difungsikan terlebih dahulu sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Menurut Saan, langkah itu akan lebih realistis di tengah situasi politik dan keterbatasan fiskal saat ini.
“Pemerintah bisa mempertimbangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, dan mengembalikan Jakarta sebagai ibu kota negara secara resmi. Sementara IKN menjadi pusat pemerintahan provinsi. Ini akan membantu menjaga APBN tetap sehat dan menghindari pemborosan,” pungkasnya.
Foto: YT/Setwapres








