Modus Gembos Ban, Komplotan Rampok Gasak Rp37 Juta dari Mobil Korban di Cikarang
Aksi kriminal dengan modus gembos ban kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Kali ini, korbannya adalah Muhammad Kamil, penanggung jawab Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Raftel Satya Sukaraya. Peristiwa perampokan itu terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan KH. Fudholi, Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin siang, 7 Juli 2025.
Insiden tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Pelaku diduga merupakan komplotan yang telah membuntuti korban sejak keluar dari Bank BNI Cabang Cikarang.
Korban, Muhammad Kamil menjelaskan bahwa dirinya baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp300 juta dari bank untuk keperluan operasional dan sewa gedung sekolah. Ia membawa uang tersebut bersama seorang rekannya menggunakan mobil Mitsubishi Pajero.
Sekitar pukul 14.40 WIB, dalam perjalanan kembali, Kamil mendengar suara mencurigakan dari arah ban belakang mobil.
“Waktu itu kami baru sekitar 700 meter dari bank, tiba-tiba terdengar suara seperti ban kempes. Setelah saya cek, benar ban belakang kiri bocor parah,” ujarnya.
Kamil segera menepi di depan minimarket untuk mengganti ban. Ketika ia dan temannya sibuk mencari dongkrak dan peralatan, pelaku memanfaatkan situasi dengan membuka pintu tengah bagian kanan dan membawa kabur sebuah tas.
“Di dalam tas itu ada uang tunai sekitar Rp37 juta, dokumen penting seperti STNK mobil dan motor, SIM, KTP, paspor, hingga cek perusahaan dan stempel kantor,” kata Kamil.
Beruntung, uang Rp300 juta yang baru saja diambil masih selamat karena disembunyikan lebih aman di dalam kendaraan.
Kamil mengaku sempat melihat gerak-gerik mencurigakan dari beberapa sepeda motor yang melintas di sekitar lokasi.
“Ada tiga motor. Satu RX King, satu Satria FU, dan satu lagi yang seolah-olah memberi isyarat kami untuk menepi,” ujarnya.
Ia menduga para pelaku menebar paku di jalan untuk memuluskan aksi mereka.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, membenarkan adanya laporan perampokan dengan modus gembos ban tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan awal, pelaku yang terekam CCTV berjumlah dua orang.
“Kami sedang mengembangkan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dugaan kuat, ini bukan aksi tunggal, melainkan bagian dari komplotan yang terorganisir,” kata Sutrisno.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp50 juta. Polisi juga tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku telah mengikuti korban sejak keluar dari bank.
“Modus ini mengindikasikan bahwa pelaku mengincar korban yang baru mengambil uang dalam jumlah besar,” tambahnya.
Menanggapi kejadian ini, Kapolsek Sutrisno mengimbau masyarakat yang hendak mengambil uang tunai dalam jumlah besar agar meminta bantuan pengamanan dari kepolisian setempat.
“Kami siap memberikan pengawalan demi keselamatan dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk waspada terhadap modus serupa, terutama saat berhenti mendadak karena alasan teknis seperti ban bocor. Sutrisno memastikan bahwa jajarannya akan bekerja maksimal untuk mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang.