Penugasan Khusus Papua: Wapres Gibran Siap Jalankan Instruksi Prabowo, Tapi Tidak Pindah Kantor
Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyatakan kesiapannya menjalankan penugasan dari Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pembangunan di Papua. Namun, ia menegaskan tidak akan berpindah kantor ke wilayah timur Indonesia tersebut, sebagaimana sempat ramai diberitakan.
“Sebagai pembantu Presiden, saya siap ditugaskan kapan pun dan di mana pun. Penugasan untuk Papua itu bukan hal baru, sejak era Wapres Ma’ruf Amin juga sudah dilakukan,” kata Gibran saat ditemui di Klaten, Jawa Tengah, dikutip pada Rabu, 9 Juli 2025.
Pernyataan ini sekaligus menjawab sorotan publik atas wacana keberadaan kantor Wakil Presiden di Papua yang sempat dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.
Sebelumnya, dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM pada 2 Juli 2025, Yusril menyebut Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Wapres Gibran untuk menangani masalah Papua, termasuk kemungkinan pembentukan kantor kerja di sana.
“Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua,” kata Yusril saat itu.
Namun sehari kemudian, Yusril menarik ucapannya. Dalam klarifikasi resminya pada 3 Juli dan kembali ditegaskan pada 9 Juli, Yusril menyatakan bahwa Wapres Gibran tidak akan berkantor secara permanen di Papua.
“Tidak mungkin Wakil Presiden pindah kantor ke Papua. Secara konstitusional, kedudukan Presiden dan Wakil Presiden berada di Ibu Kota Negara,” tegas Yusril.
Menurut Yusril, yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, lembaga yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang. Badan tersebut dipimpin langsung oleh Wapres Gibran, namun pelaksanaan teknis dan kehadiran fisik di Papua dijalankan oleh tim pelaksana di bawah sekretariat.
“Wakil Presiden bisa berkantor di sana saat kunjungan atau peninjauan lapangan. Tapi bukan berarti akan menetap atau memindahkan kantor ke Papua,” ujarnya.
Penugasan khusus terhadap Wapres dalam menangani Papua ini merupakan upaya pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mempercepat pembangunan dan memastikan kebijakan Otonomi Khusus berjalan efektif. Langkah ini sekaligus menandai pendekatan baru pemerintah pusat yang lebih terstruktur dan intensif dalam merespons tantangan sosial, ekonomi, dan keamanan di Papua.
Penugasan Gibran ini menuai beragam tanggapan dari publik dan kalangan pengamat politik. Beberapa menilai langkah tersebut sebagai bentuk kepercayaan Prabowo terhadap wakilnya untuk menangani isu strategis nasional. Namun, sebagian lainnya menyoroti potensi politisasi Papua di tengah dinamika kekuasaan.
Meski begitu, Gibran tetap menunjukkan sikap kooperatif dan loyal terhadap keputusan Presiden. Ia menegaskan komitmennya untuk terjun langsung menyelesaikan permasalahan Papua sesuai perintah dan kerangka kerja konstitusional.
Penugasan Wapres dalam isu Papua bukanlah hal baru. Pada masa kepemimpinan Wapres Ma’ruf Amin, Papua juga menjadi fokus khusus, terutama dalam aspek pembangunan kesejahteraan, pendidikan, dan keamanan. Namun, rencana pembentukan kantor perwakilan wakil presiden di Papua baru kali ini mencuat ke publik, meski kemudian dikoreksi kembali oleh pemerintah.
Dengan pendekatan yang lebih sistematis lewat pembentukan Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua, pemerintah berharap dapat menghadirkan solusi yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua.