BNN dan Kemenkopolhukam Bongkar Sindikat Narkoba, 683 Kg Barang Bukti Disita dan Rp26 Miliar Aset Dibekukan
Operasi besar pemberantasan narkotika yang digelar secara terpadu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan sejumlah instansi lain di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), berhasil mengungkap 172 kasus peredaran narkoba lintas wilayah dan lintas negara. Hasilnya, sebanyak 683,8 kilogram narkotika berbagai jenis disita dan 285 tersangka diamankan.
Kepala BNN Komjen Pol. Martinus Hukom dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja Desk Pemberantasan Narkoba yang aktif melakukan operasi gabungan sepanjang April hingga Juni 2025.
“Dari 172 laporan kasus, sebanyak 285 orang ditangkap. Terdiri dari 256 pria dan 29 wanita. Mereka merupakan bagian dari tujuh jaringan besar, baik domestik maupun internasional,” ungkap Martinus pada Senin (23/6/2025).
Dari pengungkapan tersebut, diketahui para pelaku terafiliasi dalam empat jaringan narkoba domestik, termasuk sindikat antarpulau dan antarprovinsi, serta tiga jaringan internasional yang terhubung dengan kelompok di Malaysia. Operasi penindakan tersebar di sejumlah daerah rawan peredaran narkotika seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Barang bukti yang disita mencapai 683,8 kilogram, terdiri atas:
• Sabu-sabu: 308.631,73 gram
• Ganja: 372.265,9 gram
• Ekstasi: 6.640 butir (setara 2.663,21 gram)
• THC: 179,42 gram
• Hashish: 104,04 gram
• Amfetamin: 41,49 gram
•
“Kerja sama antara BNN dan Bea Cukai sangat penting dan terus kami tingkatkan. Penindakan ini juga bagian dari upaya merusak sistem keuangan dan logistik jaringan narkoba,” kata Martinus.
Selain pengungkapan narkotika, BNN juga berhasil membongkar dua kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan jaringan narkoba. Total aset yang disita dari kedua kasus tersebut mencapai Rp26,1 miliar. Aset-aset itu terdiri dari uang tunai, kendaraan, properti, serta rekening bank yang dibekukan.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku dan menyita narkotika, tetapi juga akan terus menelusuri sumber kekayaan hasil kejahatan narkoba. Aset-aset yang kami bekukan adalah bagian dari strategi menghancurkan kekuatan ekonomi mereka,” tegas Kepala BNN.
Sekretaris Kemenkopolhukam Mochammad Hasan menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan operasi terpadu ini. Ia menyebutkan bahwa langkah tegas aparat adalah bukti komitmen pemerintah dalam memberantas narkoba yang kian masif dan menyasar generasi muda.
“Ini bukan sekadar angka penangkapan, ini bentuk nyata dari keseriusan negara. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang tetap waspada dan mendukung upaya melawan narkoba,” ujar Hasan.
Ia juga menyerukan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, terutama dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh buruk jaringan narkoba.
Foto : Antara