Kabupaten Bekasi Butuh 30 Puskesmas Baru untuk Layani 3,2 Juta Warga

Pemerintah Kabupaten Bekasi mencanangkan pembangunan 30 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) baru untuk memenuhi standar pelayanan kesehatan bagi sekitar 3,2 juta penduduk. Langkah ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan rasio ideal pelayanan kesehatan sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, menyampaikan bahwa dari kebutuhan ideal sebanyak 81 puskesmas, saat ini Bekasi baru memiliki 51 unit. Artinya, masih terdapat kekurangan 30 puskesmas untuk melayani seluruh masyarakat secara optimal, dengan rasio satu puskesmas untuk setiap 30.000 penduduk.

“Pembangunan 30 puskesmas tambahan telah masuk dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Setiap tahun direncanakan pembangunan enam unit,” ungkap Rabu (14/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pembangunan puskesmas membutuhkan kerja sama lintas sektor, termasuk pemerintah desa dan kecamatan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Dinas Kesehatan akan bertanggung jawab atas pengadaan alat kesehatan dan tenaga medis, sedangkan pemetaan lokasi menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan kecamatan. Untuk penyediaan lahan berada di bawah Dinas Permukiman, sementara pembangunan fisik gedung akan ditangani Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beny Sugiarto Prawiro, mengungkapkan bahwa pembangunan puskesmas tahun ini akan dimulai di tiga lokasi: Desa Ridhogalih (Cibarusah), Desa Karangharja (Cikarang Utara), dan Desa Ciantra (Cikarang Selatan).

“Usulan pembangunan berasal dari Dinas Kesehatan yang mengetahui kondisi dan kebutuhan di lapangan. Kami optimis pembangunan puskesmas di Desa Ciantra yang sempat tertunda karena persoalan lahan, bisa dilanjutkan,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyatakan komitmen lembaganya dalam mendukung peningkatan layanan kesehatan. DPRD telah menjalin komunikasi intensif dengan Bupati Bekasi agar program pembangunan puskesmas dalam RPJMD dapat berjalan lancar.

“Kami di legislatif akan memperjuangkan agar akses pelayanan kesehatan lebih merata dan mudah dijangkau seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi. Kepentingan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup