Pemerintah melalui Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melaporkan realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp96 triliun hingga 3 Mei 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro.
“Dari total alokasi KUR yang mencapai Rp96 triliun per 3 Mei 2026, sekitar Rp70 triliun disalurkan ke sektor usaha mikro,” ujar Maman dalam keterangan resmi, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, penyaluran pembiayaan ke usaha mikro menjadi instrumen penting dalam mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Pasalnya, mayoritas pelaku usaha mikro berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja sektor informal.
Pemerintah, kata Maman, terus mengoptimalkan peran usaha mikro dan kecil sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran KUR yang menyasar kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau dari sangat miskin hingga rentan miskin.
Selain memperluas akses pembiayaan, Kementerian UMKM juga mendorong pemanfaatan fasilitas publik milik pemerintah, swasta, hingga BUMN sebagai ruang usaha produktif bagi pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih kolaboratif sekaligus membuka peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda.
Sebelumnya, Maman mengikuti rapat koordinasi tingkat menteri yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifky Harsya di Jakarta, Senin (4/5).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan sektor UMKM dan ekonomi kreatif.
Pemerintah menilai kedua sektor tersebut memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja serta menciptakan wirausaha baru di berbagai daerah.
Muhaimin menegaskan, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif menjadi kunci dalam memperluas lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, pemerintah menargetkan hingga 2029 sedikitnya 10 juta masyarakat dapat bekerja secara formal atau menjadi wirausaha.
“Ini menjadi kewajiban bersama agar target penurunan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029 dapat tercapai,” ujar Muhaimin. (AD)
Foto : Antara

