Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyatakan institusinya segera menyusun strategi komprehensif untuk menindaklanjuti usulan dan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).
Strategi tersebut mencakup rencana jangka pendek, menengah, hingga panjang sebagai bagian dari pembenahan tata kelola di tubuh Polri.
“Terkait masalah tata kelola, kami sudah susun mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada prinsipnya, Polri menyambut baik hasil rekomendasi dan akan segera ditindaklanjuti,” ujar Listyo usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa.
Rekomendasi KPRP yang dituangkan dalam 10 jilid buku setebal sekitar 3.500 halaman sebelumnya telah diserahkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga menanggapi usulan terkait pembatasan penempatan perwira Polri di luar struktur institusi. Ia menyebut pembahasan lebih lanjut akan segera dilakukan bersama kementerian terkait, termasuk koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang hukum.
“Penempatan di luar struktur akan segera kami rapatkan dengan menteri dan Menko Hukum,” katanya.
Selain itu, Polri juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan.
“Penguatan Kompolnas menjadi bagian yang akan segera kami laksanakan,” tambah Listyo.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menerima laporan hasil kerja KPRP yang dipimpin Jimly Asshiddiqie di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut dihadiri sebagian besar anggota komisi, termasuk sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional.
Di antaranya Penasihat Khusus Presiden Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri Koordinator Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.
Turut hadir pula mantan Kapolri Idham Aziz dan Kapolri aktif Listyo Sigit sebagai bagian dari anggota komisi.
Pemerintah menilai rekomendasi KPRP menjadi pijakan penting dalam mendorong reformasi Polri yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel ke depan. (AD)
Foto : Antara

