Site icon Nyohor.com

Aturan Baru Polri: Personel Dilarang Live Streaming Saat Dinas

Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh personelnya untuk melakukan siaran langsung atau live streaming di media sosial saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga profesionalitas serta citra institusi di ruang publik.

Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Eddizon Isir, menyampaikan bahwa penegasan tersebut bertujuan membangun kesadaran seluruh anggota dalam menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang menjadi dasar penguatan pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat bertugas.

Selain itu, seluruh anggota Polri juga diwajibkan mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk dalam penggunaan media sosial.

Meski demikian, penggunaan media sosial oleh anggota Polri tetap diperbolehkan selama diarahkan untuk kepentingan kehumasan dan berada di bawah koordinasi fungsi Humas.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” jelasnya.

Melalui kebijakan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga. (AD)

Exit mobile version