Komisi Informasi (KI) Pusat menegaskan pentingnya penguatan peran media dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Media dinilai tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus pengawas independen dalam penyelenggaraan negara.
Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, mengatakan media memiliki kontribusi strategis dalam mendorong akuntabilitas publik. Hal itu disampaikannya dalam diskusi media bertajuk “Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi” yang digelar di Aula KI Pusat, Minggu (3/5/2026).
“Media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga memperkuat aspek akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara,” ujar Samrotunnajah dalam keterangannya.
Menurutnya, keberadaan media menjadi kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang transparan, termasuk terkait program pemerintah dan penggunaan anggaran di berbagai sektor.
Ia menambahkan, melalui peran media, publik dapat mengetahui berbagai kebijakan dan kegiatan pemerintah secara terbuka. Hal ini dinilai penting untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.
Diskusi tersebut juga menghadirkan perwakilan dari Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), serta diikuti oleh jurnalis dari berbagai platform media. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara lembaga negara dan insan pers dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi yang sehat.
Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menekankan bahwa transparansi tidak akan berjalan optimal tanpa kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan. Ia menilai sinergi antara badan publik dan media menjadi faktor penting dalam menghasilkan informasi yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, menyoroti peran media dalam mencegah potensi sengketa informasi. Ia menyebut, penyampaian informasi yang utuh dan berimbang dapat menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat.
“Media juga berperan sebagai sarana edukasi publik yang mendorong badan publik lebih responsif, sehingga potensi sengketa informasi bisa diminimalisir sejak awal,” katanya.
Dari sisi Dewan Pers, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam praktik jurnalistik. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab dalam pemberitaan.
Senada, Komisioner KPI Pusat, Evri Rizqi Monarshi, menyebut media sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan informasi. Di tengah maraknya disinformasi, media dituntut tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, media memiliki empat fungsi utama, yakni sebagai penyedia informasi publik, alat kontrol sosial, ruang diskursus, serta sarana edukasi dan literasi masyarakat.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas berbagai tantangan yang dihadapi media di era digital, seperti meningkatnya disinformasi, tekanan kepentingan politik dan ekonomi, hingga dilema antara kecepatan dan akurasi dalam pemberitaan.
Melalui forum ini, KI Pusat mendorong peningkatan kapasitas media dalam memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, kolaborasi dengan regulator dan masyarakat sipil dinilai penting untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat.
Kegiatan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis serta memperkuat komitmen bersama dalam menjadikan media sebagai aktor utama keterbukaan informasi publik—tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak transparansi, penjaga akuntabilitas, dan pelindung hak masyarakat atas informasi. (AD)
Foto : Istimewa

