Site icon Nyohor.com

Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan soal Dugaan Kekerasan terhadap ART

Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) yang terjadi di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Terlapor dalam kasus ini disebut berinisial RWT, yang diketahui merupakan mantan istri pesohor Andre Taulany.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan dibuat oleh seorang perempuan berinisial H yang mengaku menjadi korban kekerasan fisik.

“Benar, telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Joko, Kamis (30/4/2026).

Menurut dia, laporan tersebut dibuat pada Selasa (28/4/2026), dengan dugaan peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026. Dalam laporan tersebut, terlapor berinisial RWT diduga melanggar Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 terkait penganiayaan.

Joko menjelaskan, laporan yang diterima saat ini masih dalam tahap awal penanganan sehingga pihak kepolisian belum dapat mengungkap kronologi secara rinci.

“Laporan polisi baru kami terima. Setelah itu akan didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, korban dalam kasus ini berjumlah satu orang. Terkait alat bukti, termasuk kemungkinan hasil visum, masih dalam proses pengumpulan dan pemeriksaan oleh penyidik.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum dapat memastikan jadwal pemeriksaan maupun detail dugaan kekerasan yang dilaporkan.

“Kebenarannya nanti akan ditindaklanjuti,” ujar Joko. (AD)

Foto : IG/@erintaulany

Exit mobile version